Setelah Turki Usmani di bubarkan pada tahun 1924 oleh Mustafa Kemal, maka Turki ditahbiskan menjadi negara sekuler yang mengajarkan pemisahan total antara agama dan negara. Negara adalah pengatur ruang publik, sedangkan agama hanya berlaku bagi ruang privat. Konsekuensinya adalah negara melarang seluruh aktivitas keagamaan yg melibatkan ruang publik, termasuk ritus-ritus sucinya.
Selain sekularisme, nasionalisme (lebih tepatnya etno nasionalisme) juga menjadi fondasi negara tersebut. Kebanggaan akan negara dan bangsanya melebihi bangsa lain ditunjukkan dengan melarang penggunaan apapun yang tidak berbau Turki, termasuk bahasa. Konsekuensinya, bahasa agama pun (yang cenderung bahasa Arab) harus diubah menjadi bahasa Turki. Secara perlahan dan pasti, Turki pun menjadi negara sekuler modern yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Atas prestasinya ini Mustafa Kemal mendapat gelar attaturk (Bapak Turki).
Dalam kondisi sekularisme Turki itu, munculah seorang Ulama yang berasal dari kota kecil Siprus, Beliau adalah Shaykh Muhammad Nazim Al Haqqani. Setelah melanglang buana menuntut ilmu dari berbagai ulama dari berbagai negara, Beliau kembali ke kampung halamannya untuk mengamalkan dan menyebarkan ilmu agama yang telah Beliau dapat. Namun sayangnya, pada saat itu karena imbas sekularisme yang diterapkan oleh pemerintah Turki, pendidikan agama dilarang diajarkan di ruang publik, bahkan adzan dalam bahasa arab pun juga dilarang.
Shaykh Nazim sadar akan besarnya hambatan yang akan menghadang dakwahnya. Namun Beliau tidak berdiam diri, karena berdakwah adalah suatu kewajiban bagi seorang Ulama. Seberat apapun hambatan dan rintangan yang menghadang harus dihadapi. Untuk itu, Beliau pun menuju masjid di tempat kelahirannya Siprus, lalu mengumandangkan adzan disana. Mengetahui hal itu, petugas keamanan menangkapnya dan memenjarakannya. Setelah dibebaskan, bukannya menghentikan aktivitasnya, Shaykh Nazim malah pergi menuju masjid jami’ di Nicosia dan melakukan adzan di atas menaranya. Hal itu membuat para pejabat marah dan Shaykh Nazim pun dituntut atas tuduhan melanggar hukum.
Sambil menunggu sidang pengadilan, Shaykh Nazim tidak henti-hentinya terus mengumandangkan adzan dari satu masjid ke masjid lainnya di seluruh Nicosia, jumlahnya mencapai sekitar 114 masjid. Sehingga tuntutan hukumanya pun menjadi 114 kasus. Pengacara menasehati Beliau agar berhenti mengumandangkan adzan, Namun Shaykh Nazim dengan tegas menjawab, “Tidak, aku tidak bisa berhenti, orang2 harus mendengar panggilan untuk melaksanakan sholat.”
Hari persidangan pun tiba, diperkirakan jika 114 kasus itu terbukti, maka Shaykh Nazim bisa dihukum 100 tahun penjara. Namun ALLAH ﷻ berkehendak lain, pada saat persidangan digelar, pada saat itu Turki juga sedang mennyelenggarakan pemilihan presiden. Dan hasilnya seorang bernama Adnan Menderes terpilih menjadi presiden. Menariknya, begitu terpilih, Menderes membuat kebijakan untuk membuka seluruh masjid2 dan mengijinkan adzan dalam bahasa Arab. Maka Shaykh Nazim pun bebas dari segala tuntutan, dan sejak itu pula Turki kembali berubah menjadi negara yang kembali ramah pada agama.
Inilah adzan yang mengubah negara !!!
Janji ALLAH di dalam Al Qur’an (QS. 47:7)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ
“Wahai orang2 yg beriman, jika kamu menolong Agama ALLAH dengan mengorbankan harta dan jiwamu, niscaya ALLAH akan menolongmu dari musuh-musuhmu.”(siaran)
Mawlana Shaykh Muhammad Nazim Al Haqqani
Selain sekularisme, nasionalisme (lebih tepatnya etno nasionalisme) juga menjadi fondasi negara tersebut. Kebanggaan akan negara dan bangsanya melebihi bangsa lain ditunjukkan dengan melarang penggunaan apapun yang tidak berbau Turki, termasuk bahasa. Konsekuensinya, bahasa agama pun (yang cenderung bahasa Arab) harus diubah menjadi bahasa Turki. Secara perlahan dan pasti, Turki pun menjadi negara sekuler modern yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Atas prestasinya ini Mustafa Kemal mendapat gelar attaturk (Bapak Turki).
Dalam kondisi sekularisme Turki itu, munculah seorang Ulama yang berasal dari kota kecil Siprus, Beliau adalah Shaykh Muhammad Nazim Al Haqqani. Setelah melanglang buana menuntut ilmu dari berbagai ulama dari berbagai negara, Beliau kembali ke kampung halamannya untuk mengamalkan dan menyebarkan ilmu agama yang telah Beliau dapat. Namun sayangnya, pada saat itu karena imbas sekularisme yang diterapkan oleh pemerintah Turki, pendidikan agama dilarang diajarkan di ruang publik, bahkan adzan dalam bahasa arab pun juga dilarang.
Shaykh Nazim sadar akan besarnya hambatan yang akan menghadang dakwahnya. Namun Beliau tidak berdiam diri, karena berdakwah adalah suatu kewajiban bagi seorang Ulama. Seberat apapun hambatan dan rintangan yang menghadang harus dihadapi. Untuk itu, Beliau pun menuju masjid di tempat kelahirannya Siprus, lalu mengumandangkan adzan disana. Mengetahui hal itu, petugas keamanan menangkapnya dan memenjarakannya. Setelah dibebaskan, bukannya menghentikan aktivitasnya, Shaykh Nazim malah pergi menuju masjid jami’ di Nicosia dan melakukan adzan di atas menaranya. Hal itu membuat para pejabat marah dan Shaykh Nazim pun dituntut atas tuduhan melanggar hukum.
Sambil menunggu sidang pengadilan, Shaykh Nazim tidak henti-hentinya terus mengumandangkan adzan dari satu masjid ke masjid lainnya di seluruh Nicosia, jumlahnya mencapai sekitar 114 masjid. Sehingga tuntutan hukumanya pun menjadi 114 kasus. Pengacara menasehati Beliau agar berhenti mengumandangkan adzan, Namun Shaykh Nazim dengan tegas menjawab, “Tidak, aku tidak bisa berhenti, orang2 harus mendengar panggilan untuk melaksanakan sholat.”
Hari persidangan pun tiba, diperkirakan jika 114 kasus itu terbukti, maka Shaykh Nazim bisa dihukum 100 tahun penjara. Namun ALLAH ﷻ berkehendak lain, pada saat persidangan digelar, pada saat itu Turki juga sedang mennyelenggarakan pemilihan presiden. Dan hasilnya seorang bernama Adnan Menderes terpilih menjadi presiden. Menariknya, begitu terpilih, Menderes membuat kebijakan untuk membuka seluruh masjid2 dan mengijinkan adzan dalam bahasa Arab. Maka Shaykh Nazim pun bebas dari segala tuntutan, dan sejak itu pula Turki kembali berubah menjadi negara yang kembali ramah pada agama.
Inilah adzan yang mengubah negara !!!
Janji ALLAH di dalam Al Qur’an (QS. 47:7)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ أَقْدَامَكُمْ
“Wahai orang2 yg beriman, jika kamu menolong Agama ALLAH dengan mengorbankan harta dan jiwamu, niscaya ALLAH akan menolongmu dari musuh-musuhmu.”(siaran)
Mawlana Shaykh Muhammad Nazim Al Haqqani
Tag :
Hikmah & Keluarga