Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon mengatakan demo pada 4 November 2016 sebagai bentuk penegakkan hukum atas ucapan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dianggap menistakan agama Islam.
"Saya kira demo tanggal 4 November untuk menegakkan hukum, saya menegaskan jangan terkait SARA dan Pilkada, itu satu demonstrasi hak menyatakan pendapat yang dijamin konstitusi kita selama meneggakan konstitusi itu baik saja," kata Fadli di Gedung DPR, Senin (31/10/2016).
Ia mengatakan masyarakat Indonesia khususnya umat Islam merasa tersinggung dengan pernyataan Ahok saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu yang menyebut jangan mau dibodohi pakai Surat Al-Maidah ayat 51, karena hal tersebut dianggap menyinggung umat Islam.
"Ini dari masyarakat umat Islam khususnya yang tersinggung yang dianggap menista agama Islam dan mereka ingin penegakan hukum," ujar Wakil Ketua DPR ini.
Jadi, kata Fadli, permintaan umat Islam sangat sederhana yakni tidak ada perlindungan hukum terhadap calon petahana Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukannya.
"Penegakkan hukum, jangan ada perlindungan hukum terhadap saudara Ahok," jelasnya.(inilah)
"Saya kira demo tanggal 4 November untuk menegakkan hukum, saya menegaskan jangan terkait SARA dan Pilkada, itu satu demonstrasi hak menyatakan pendapat yang dijamin konstitusi kita selama meneggakan konstitusi itu baik saja," kata Fadli di Gedung DPR, Senin (31/10/2016).
Ia mengatakan masyarakat Indonesia khususnya umat Islam merasa tersinggung dengan pernyataan Ahok saat kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu yang menyebut jangan mau dibodohi pakai Surat Al-Maidah ayat 51, karena hal tersebut dianggap menyinggung umat Islam.
"Ini dari masyarakat umat Islam khususnya yang tersinggung yang dianggap menista agama Islam dan mereka ingin penegakan hukum," ujar Wakil Ketua DPR ini.
Jadi, kata Fadli, permintaan umat Islam sangat sederhana yakni tidak ada perlindungan hukum terhadap calon petahana Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama yang dilakukannya.
"Penegakkan hukum, jangan ada perlindungan hukum terhadap saudara Ahok," jelasnya.(inilah)
Tag :
Hukum