Budayawan Betawi, Ridwan Saidi memprediksi cepat atau lambat, petahana gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan segera menyandang status tersangka atas kasus penistaan agama.
Paling lambat, kata dia, Ahok tidak sampai bulan November 2016 sudah mendekam dibalik geruji besi.
Keyakinan Ridwan tersebut merujuk pada pernyataan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) yang berjanji bahwa penyelesaian kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok tidak akan menunggu tahapan Pilkada 2017 selesai.
"Saya gak yakin Ahok akan bertahan sampai November. Karena Bareskrim akan putuskan kasus dia dengan cepat," ujar Ridwan di Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2016).
Dia mengingatkan, pada hari Jum'at, 28/10/2016) mendatang, umat Islam akan kembali menggelar aksi demonstrasi untuk menagih Bareskrim menetapkan Ahok sebagai tersangka.
Bahkan, bekas politisi PPP ini yakin, sebelum demonstrasi tersebut digelar, Bareskrim akan menetapkan Ahok sebagai tersangka.
"Bareskrim akan menetapkan status Ahok sebelum demo itu berlangsung," ujar Ridwan.
Karenanya, Ridwan mengingatkan kepada partai pengusung Ahok, terutama Ketua Umum PDIP Megawati, untuk segera mengganti Ahok sebagai calon gubernur cadangan.
Pasalnya, pasca ditetapkan sebagai calon oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI pada 24 Oktober nanti, pencalonan pasangan Ahok-Djarot tidak bisa lagi diganti.
Termasuk, jika pasca tanggal 24 Oktober Ahok ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri, maka partai pengusung tidak bisa mengganti pencalonan Ahok.
"Kalaupun tanggal 27 Oktober Ahok baru ditetapkan tersangka, PDIP udah nggak bisa ganti calon, lewat," katanya.(teropongsenayan)
Paling lambat, kata dia, Ahok tidak sampai bulan November 2016 sudah mendekam dibalik geruji besi.
Keyakinan Ridwan tersebut merujuk pada pernyataan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) yang berjanji bahwa penyelesaian kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok tidak akan menunggu tahapan Pilkada 2017 selesai.
"Saya gak yakin Ahok akan bertahan sampai November. Karena Bareskrim akan putuskan kasus dia dengan cepat," ujar Ridwan di Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2016).
Dia mengingatkan, pada hari Jum'at, 28/10/2016) mendatang, umat Islam akan kembali menggelar aksi demonstrasi untuk menagih Bareskrim menetapkan Ahok sebagai tersangka.
Bahkan, bekas politisi PPP ini yakin, sebelum demonstrasi tersebut digelar, Bareskrim akan menetapkan Ahok sebagai tersangka.
"Bareskrim akan menetapkan status Ahok sebelum demo itu berlangsung," ujar Ridwan.
Karenanya, Ridwan mengingatkan kepada partai pengusung Ahok, terutama Ketua Umum PDIP Megawati, untuk segera mengganti Ahok sebagai calon gubernur cadangan.
Pasalnya, pasca ditetapkan sebagai calon oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI pada 24 Oktober nanti, pencalonan pasangan Ahok-Djarot tidak bisa lagi diganti.
Termasuk, jika pasca tanggal 24 Oktober Ahok ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri, maka partai pengusung tidak bisa mengganti pencalonan Ahok.
"Kalaupun tanggal 27 Oktober Ahok baru ditetapkan tersangka, PDIP udah nggak bisa ganti calon, lewat," katanya.(teropongsenayan)
Tag :
Pilgub DKI