"Belum ada ancer-ancer di Jawa Barat. Kita tunggu keputusan dari pusat," tutur Aher, kepada wartawan, di Gedung Sabuga, Kota Bandung, Kamis (18/9/2014).
Aher mengatakan, pencabutan atau penghapusan Hansip itu dalam artian terminologi, paradigma dan istilahnya saja. Akan tetapi perannya akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
"Nanti ada penggantinya yang lebih sesuai dengan tuntutan masyarakat," katanya.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mencabut Keputusan Presiden Nomor 55/1972 tentang Penyempurnaan Organisasi Pertahanan Sipil (Hansip) dan Organisasi Perlawan dan Keamanan Rakyat (Wakamra) dalam penertiban pelaksanaan sistem Hankamrata. Dengan begitu, Hansip dan Wakamra yang merupakan komponen Hankam dihapuskan (inilah)
Tag :
Daerah