Peristiwa langka ini terjadi di Singapura. Seorang janda 87 tahun meninggalkan warisan senilai US$ 30 juta dalam bentuk rumah dan semua isinya, kepada seorang pemandu wisata yang ditemuinya di Cina pada 2008.
Tak terima dengan keputusan itu, sang keponakan mengklaim kepemilikan aset itu melalui jalur hukum.
Mengutip laporan Asiaone seperti dikutip Emirate247, Kamis, 11 September 2014, sang nenek berpesan dalam surat wasiatnya untuk mewariskan rumah dan isinya, termasuk lukisan dan koleksi seni, kepada pemandu wisata berusia 40 tahun.
Selama ini, wanita tua itu memang tinggal bersama temannya dan telah menyewa pemandu wisata 40 tahun itu sebagai pemandu pribadinya, saat melakukan perjalanan wisata ke Cina.
Si keponakan telah meminta istri dan anak-anak pemandu wisata yang sudah tinggal di rumah warisan itu sejak tahun lalu untuk angkat kaki. Disebutkan, penerima warisan ini telah pindah ke rumah pada tahun 2009 dan diduga mengambil keuntungan dari perasaan iba wanita tua itu, kata sang keponakan.
Dia mengklaim bahwa bibinya didiagnosis dengan demensia tahun lalu. Namun, istri pemandu wisata mengklaim, ia yang selama ini mengurus kebutuhan janda tua itu.
Dalam surat wasiatnya, janda tua itu juga ingin menyumbangkan sejumlah uang untuk amal atas nama mendiang suaminya. Wanita tua itu meninggal pada tahun 2007 dan tidak memiliki anak. (merdeka)
Tag :
Peristiwa