Demikian disampaikan Ketua DPP Partai Bulan Bintang (PBB), Sukmo Harsono. Sementara dari sisi biaya, lanjut Sukmo, akan terjadi penghematan yangg luar biasa karena biaya alat peraga dan mobilisasi massa serta politik uang akan jauh bisa ditekan.
"Kekawatiran dari koalisi yg menolak RUU ini seolah olah jika pilkada dilakukan oleh DPRD adalah kemunduran dan hanya akan membuat kepala derah jadi perasaan DPRD kedepannya adalah sangat naif dan memutar balik logika," ungkap Sukmo kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Selasa, 9/9).
Oleh sebab itu, ungkap Sukmo, Koalisi Merah Putih (KMP) memandang RUU Pilkada ini harus disahkan, dan rakyat tidak dibebani oleh urusan pilkada yang sangat menyita waktu. Sukmo pun meminta kepada pihak pihak yangg tidak mendukung agar tetap beragumentasi dengan jernih, dan melihat persoalan ini dari sudut pandang yang luas.
"Bukan semata mata karena ketakutan akan kalah dalam pemilu kada jika dilakukan oleh DPRD, kemudian membangun opini seolah olah KMP akan membawa kita kemabli ke sistim yg tidak demokratis," demikian Sukmo.(rmol)
Tag :
politik