“Pak Ketua..saya minta Pak Ketua untuk mempertegas kembali Perda rokok. Dipertegas kembali agar anggota dewan tidak merokok di ruangan saat rapat,” katanya dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Depok
Tentang Pembahasan Tata Tertib DPRD Kota Depok, Senin (06/10/2014).
Ketua DPRD Kota Depok, Hendrik Tangke Alo yang mendapatkan masukan dari anggota Fraksi PKS tersebut menyatakan bahwa saat ini sidang paripurna membahas tata tertib, sedangkan mengenai anggota dewan merokok di dalam ruangan itu masuk dalam persidangan kode etik.
“Ini akan menjadi cacatan pimpinan saat pembahasan kode etik dewan. Sementara ini dewan menggunakan kode etik dewan yang lama,” paparnya.
Ketua Pansus Tata Tertib DPRD Kota Depok, Babai Suhaimi menyebutkan bahwa pihaknya akan mengusulkan kepada pimpinan untuk dibuatkan ruangan khusus untuk merokok (depoknews)
Tag :
Daerah