Fahri menjelaskan, hal ini dilakukan untuk menjaga independensi parlemen. Sebab, untuk menghindari intervensi dari lembaga eksekutif di legislatif.
"Foto Presiden memang tidak dipasang sejak zaman Pak SBY dulu. Sebagiannya karena menganut teori independensi lembaga legislatif," kata Fahri kepada merdeka.com, Rabu (3/12).
Dia juga menyebutkan bahwa tidak ada kewajiban DPR untuk memasang foto presiden dan wakil presiden. Sebab, foto tersebut bukan simbol negara seperti burung Garuda.
"Dalam UU juga diatur demikian karena presiden bukan lambang negara," tegas dia.
Wasekjen PKS ini menambahkan, salah satu alasan parlemen tak memasang foto Jokowi dan JK adalah mengedepankan prinsip trias politika. "Itu prinsip independensi cabang-cabang kekuasaan dalam trias politika," ujarnya.(mdk)
Tag :
Parlemen