Di Citayam BPOM Menggerebeg 2 Pabrik Mi Berformalin

Abadijaya News : Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggerebek dua pabrik pembuat mi basah di kawasan Citayam Depok. Pabrik tersebut didatangi petugas lantaran diduga membuat mi dengan campuran pengawet buatan yang biasa disebut formalin.

Dari hasil penggeledahan, petugas telah mengantongi identitas seorang pria berinisial H yang mengaku sebagai pemilik pabrik.

Kepala Pusat Penyidikan BPOM Hendri Siswandi mengatakan, petugas telah mengintai pabrik tersebut dalam dua bulan terakhir.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pabrik itu memproduksi mi basah enam ton. Mi mengandung banyak formalin, karena setiap tiga hari sekali pemilik pabrik membeli tiga kg formalin dari toko kimia di kawasan Tangerang,” ujarnya Sabtu, 11 Oktober 2014.

Harga satu kg mi yang dijual kepada pedagang di pasar sebesar Rp 6.000 per kg. Dalam sehari pendapatan perusahaan itu mencapai Rp 36 juta, dan sebulan Rp 1,08 miliar. Pabrik itu telah beroperasi selama tiga tahun.

“Keuntungan pemilik pabrik itu 30 persen dari pendapatan. Pantaslah pemiliknya kaya, memiliki rumah mewah, dan empat mobil mewah, selain alat transportasi yang memadai untuk mengangkut mi ke pasar,” imbuhnya.

Lebih lanjut Hendri menduga masih ada pabrik mi berformalin lainnya di Indonesia yang belum terungkap. BPOM memutuskan untuk melakukan operasi khusus dalam menangani permasalahan ini.

“Terkait kasus ini, penanganannya perlu bekerja sama dengan pihak terkait, ini kasus yang mengerikan,” katanya.(viva)
pageads
Tag : Depok