Namun demikian, meski mendapat dukungan KMP, hal itu tidak akan berpengaruh terhadap komposisi menteri pada pemerintahannya. Jokowi mengatakan tidak akan memberikan jatah menteri kepada partai yang tergabung dalam KMP.
"Ya mestinya kalau sudah gabung ya masuk kabinet," ungkap Jokowi di Hotel Hermitage, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/10).
Keputusan ini dipilih Jokowi bukan tanpa alasan. Ini lantaran Jokowi harus mendahulukan partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
Seperti diketahui, Jokowi memutuskan untuk mengubah struktur kabinetnya menjadi 33 kementerian. Rinciannya, 18 posisi menteri dipegang kelompok profesional dan 15 posisi menteri berasal dari profesional partai politik.
KIH sendiri terdiri stsd enam partai yaitu PDIP, NasDem, PKB, Hanura, PKPI dan PPP. Alhasil, 15 posisi menteri akan diperebutkan oleh anggota KIH(mrdk)