Hal tersebut dikatakan pakar hukum tata
negara, Dr Margarito Kamis, di press room DPD, komplek Parlemen, Senayan
Jakarta, Jumat (10/10). "Jadi tidak ada hubungan langsung dengan sebuah
peristiwa pemilu atau pilkada," kata Margarito.
Dalam konteks berbangsa dan bernegara,
lanjutnya, Pilkada langsung terbukti telah merusak relasi antaragama dan
keluarga. "Masalah perbedaan agama dan suku yang sudah final dalam
konstitusi kita, selalu mengapung ketika pilkada berlangsung," tegasnya.
Meski begitu, Margarito juga melancarkan
kritikan terhadap DPR bersama pemerintah yang menyepakati Pilkada oleh
DPRD melalui UU yang menyebabkan banyak orang jadi pengangguran.
"Teman-teman di DPR dan di pemerintahan yang mendukung pilkada oleh DPRD ini raja tega. Karena putusannya itu, banyak orang kehilangan pekerjaan. Konsultan politik, lembaga survei dan advertising, semua terancam kehilangan lahan. Wajar jika para pihak yang dirugikan protes," pungkasnya.(jppn)
Tag :
politik