"Harusnya
dilaporkan dulu nama yang diusung, dengan asumsi kalau tidak 1 dari 9,
ya satu dari tiga lah," kata Fadli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta,
Selasa (7/10).
Menurut Fadli, pengusungan nama
Oesman Sapta Odang tersebut masih tersangkut persoalan dalam tata tertib
MPR yang kontra dengan UU MD3.
Sementara itu,
Ketua DPD, Irman Gusman menyatakan nama Oesman Sapta Odang sudah solid
dan justru sudah sesuai dengan tata tertib MPR, selain Oesman juga
memiliki track record yang tak perlu lagi dipertanyakan.
"DPD
sudah solid mengusung satu nama. Faktanya kan Oesman ini suara
dukungannya banyak, kita melihat institusunya, bukan orangnya," kata
Irman. (aktual)