Tata Tertib MPR Menggugurkan Pencalonan OSO

Abadijaya News : Koalisi Merah Putih (KMP) tegas menolak satu nama yang diusung DPD untuk mengisi kursi pimpinan MPR. Salah satu partai KMP, Gerindra menilai seharusnya nama Oesman Sapta Odang (OSO) terlebih dahulu dilaporkan. Sebab dari 9 nama calon tak mungkin nama Oesman Sapto langsung keluar sebagai utusan DPD.

"Harusnya dilaporkan dulu nama yang diusung, dengan asumsi kalau tidak 1 dari 9, ya satu dari tiga lah," kata Fadli di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/10).

Menurut Fadli, pengusungan nama Oesman Sapta Odang tersebut masih tersangkut persoalan dalam tata tertib MPR yang kontra dengan UU MD3.

Sementara itu, Ketua DPD, Irman Gusman menyatakan nama Oesman Sapta Odang sudah solid dan justru sudah sesuai dengan tata tertib MPR, selain Oesman juga memiliki track record yang tak perlu lagi dipertanyakan.

"DPD sudah solid mengusung satu nama. Faktanya kan Oesman ini suara dukungannya banyak, kita melihat institusunya, bukan orangnya," kata Irman. (aktual)
pageads
Tag : nasional, politik

Related Post: