"Lha yang ditahan itu mantan kuasa hukum kami, bukan TM," tulis @Triomacan2000 Kamis (30/10) sore.
Pernyataan itu disampaikan @Triomacan2000 untuk menjawab pertanyaan salah satu pengikut, @Harryrachmad, tentang kenapa akun tersebut masih aktif di tengah pemberitaan yang menyebut adminnya ditahan.
"@Harryrachmad: @TM2000Back beneran di tangkep? kok masih bisa ngetwit ????????" tulis @Harryrachmad.
Seperti diketahui, petugas kepolisian mengamankan Edi Saputra yang disinyalir merupakan salah satu admin dari akun @Triomacan2000 di salah satu tempat pada Selasa (28/10) malam. Penangkapan itu dilakukan karena pihak polisi mengantongi alat bukti yang kuat atas keterlibatan ES atas dugaan tindak pidana pemerasan.
Kepala Subdirektorat Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hilarius Duha mengatakan awalnya Akun Twitter @Triomacan2000 itu menyebut PT Telkom sebagai perampok. "Namun pada akhirnya ingin memeras," ujar Hilarius di Jakarta, Rabu (29/10) lalu.
Hilarius mengungkapkan pelapor juga sebelumnya pernah melaporkan pemegang akun @Triomacan2000 karena kicauan yang mencemarkan nama baik melalui media sosial beberapa waktu lalu.(mdk)
Tag :
Hukum