Diberitakan Reuters, Rabu (12/11), stasiun berita TRT yang operasionalnya didanai oleh pajak rakyat Turki dihukum dengan mengganti 11 program siarannya dengan film dokumenter, dan harus menjelaskan pada publik mengapa mereka dijatuhi hukuman.
Lembaga penyiaran Turki menjatuhkan hukuman ini setelah Dewan Pemilihan Umum, YSK, mengeluhkan soal pelanggaran peraturan penyiaran pemilu yang dianggap menguntungkan Erdogan.
Menurut YSK, TRT telah menayangkan pidato-pidato Erdogan selama 5 jam 26 menit antara tanggal 6-8 Agustus, masa-masa puncak pada kampanye pemilihan presiden yang dilaksanakan pada 10 Agustus, sementara rivalnya, Eklemeddin Ihsanoglu dan Selahattin Demirtas, sama sekali tidak ditayangkan.
Ini adalah pertama kalinya TRT dihukum sejak berdiri 45 tahun lalu.
Erdogan yang dituduh menggunakan sarana publik untuk kampanyenya memenangkan pemilu dengan hampir 52 persen suara.
Pemilu itu dianggap sebagai langkah besar Erdogan untuk melanjutkan kepemimpinnya di Turki. Erdogan sebelumnya sudah 10 tahun menjabat perdana menteri, dan sebelumnya posisi presiden dianggap hanya sebagai simbol saja.(cnn)
Tag :
internasional