"Biang Kerok" Parlemen Masih Pecah Karena Sesama Kubu KIH Gontok-gontokan

Abadijaya News : Sekretaris Fraksi Golkar Bambang Soesatyo mengatakan Koalisi Indonesia Hebat belum bisa memutuskan pembagian kursi 21 wakil ketua alat kelengkapan dewan di antara mereka sendiri. KIH terdiri dari PDIP, PKB, NasDem, dan Hanura.

“Yang kisruh itu di KIH. Mereka gontok-gontokan membagi kuenya. Apalagi yang 16 (kursi wakil ketua alat kelengkapan dewan) belum bisa dibagi karena menunggu revisi UU MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD) selesai. Mereka rebutan dan bertempur sendiri karena untuk membagi yang 16 kursi ini harus ubah UU itu,” kata Bambang di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11).

Kursi yang bisa dibagi segera di antara fraksi-fraksi KIH, menurut Bambang, sejauh ini baru berjumlah 5. “Itu dulu jatahnya PPP,” ujar anggota Koalisi Merah Putih itu.

Bambang mengatakan sesungguhnya menyayangkan pimpinan DPR yang menyetujui mengubah UU MD3 demi KIH. “Tak semua anggota KMP senang dengan kesepakatan yang telah dicapai. Kami di bawah menyesalkan pimpinan DPR terlalu lembek pada KIH,” kata dia.

Sikap KIH yang meminta-minta jatah kursi pimpinan alat kelengkapan dewan, kata Bambang, bukan bagian dari demokrasi, melainkan politik transaksional.

Bambang pun menyoroti sikap pimpinan DPR yang selalu mengikuti keinginan PDIP dalam setiap lobi politiknya. “Awalnya mereka minta 2 kursi pimpinan di Badan Anggaran dan Komisi XI, lalu berkembang menjadi 5 kursi, lalu 10, lalu minta lagi menjadi 10, lalu dirundingkan kembali jadi minta 16. Ketika 16 kursi itu sudah disetujui, minta lagi 5 menjadi total 21,” ujarnya.

Sejauh ini Hanura dan NasDem menolak revisi UU MD3 untuk mengubah jumlah wakil ketua alat kelengkapan dewan dari 3 menjadi 4. Padahal KIH dan KMP telah sepakat 21 kursi untuk KIH diberikan dengan cara mengubah jumlah kursi pimpinan alat kelengkapan dewan, dan hal itu hanya dapat dilakukan dengan mengubah UU MD3.

“Kalau UU MD3 diubah hanya untuk menambah beberapa pos di alat kelengkapan dewan yang akan diberikan kepada kami (KIH), itu tidak substantif,” ujar Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem Akbar Faizal.

Ketua Fraksi Partai NasDem Victor Laiskodat mengemukakan pendapat serupa. “Prinsip NasDem bukan soal pembagian. Kalau mengubah Tata Tertib DPR dan UU MD3 hanya demi mendapatkan unsur pimpinan alat kelengkapan dewan, kami tak mau,” kata dia.

Namun politikus senior PDIP yang menjadi juru lobi KIH, Pramono Anung, menyatakan seluruh kesepakatan KMP dan KIH, termasuk soal revisi UU MD3, telah diterima oleh seluruh partai anggota KIH. “Kemarin sore, Selasa, sudah ada pertemuan antara ketua umum, sekjen, dan ketua fraksi (partai anggota KIH). Seluruhnya sepakat. Tidak ada satupun yang tidak sepakat,” kata dia.

Mantan wakil ketua DPR itu meminta para legislator KIH untuk tak sembarangan bicara. “Saya sekaligus menegaskan untuk ketertiban, siapapun yang membuat statement lebih baik ditanyakan lebih dulu ke pimpinan partai masing-masing,” ujar Pram.  (cnn)


pageads
Tag : Parlemen

Related Post: