Elit KMP Tidak Perlu Repot-repot Membagi Kursi AKD Kepada KIH

Abadijaya News : Sapu bersih alat kelengkapan DPR oleh Koalisi Merah Putih bukan masalah lantaran tidak melanggar UU MD3. Berbeda dengan unsur pimpinan dan alat kelengkapan DPR tandingan yang dibentuk Koalisi Indonesia Hebat, jelas-jelas ngawur dan tidak berdasar UU MD3.

"Karena itu, KMP  harus tegas menolak untuk mengakomodir KIH di unsur pimpinan DPR maupun alat kelengkapan DPR seperti yang mereka minta," ujar Ketua DPP Gerindra, Arief  Poyuono, melalui surat elektroniknya kepada redaksi (Minggu, 9/11).

Menurut Arief, elit di KMP tidak perlu repot-repot membagi posisi alat kelengkapan DPR kepada KIH. Kalau ada elit KMP yang melakukannya, dia curiga hal itu dilakukan untuk mengamankan diri karena takut diserang balik oleh KIH dengan membuka borok-boroknya ke publik.

Menurut dia, KIH tidak perlu khawatir Presiden Jokowi akan diimpeach karena parlemen dikuasai KMP. Kekuatan KMP di DPR justru akan membawa efek positif, dimana tidak akan terjadi perampokan uang negara melalui kongkalikong DPR dengan eksekutif sebab  KMP akan benar mengawasi anggaran dan RUU yang merugikan negara dan bisa menolaknya.

"KIH juga tidak perlu phobia terhadap adanya kemungkinan impeachment terhadap Jokowi-JK selama keduanya tidak korupsi.  Keinginan KIH di unsur pimpinan dan alat kelengkapan justru bisa menciptakan gurita korupsi baru kaerna menguasai DPR dan eksekutif," pungkas Arief.(rmol)
pageads
Tag : Parlemen

Related Post: