Abadijaya News: Wakil Ketua DPR dari Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah mengirimkan sinyal ancaman kepada para wakil rakyat yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Sinyalemen ancaman pemberian sanksi karena aksi anggota DPR yang merupakan para pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla telah membuat DPR tandingan.
Menurut Fahri, tindakan anggota dewan yang
membentuk DPR tandingan akan diproses oleh Mahkamah Kehormatan Dewan
(MKD). Kata dia, MKD ini sengaja dibentuk untuk menjalankan fungsinya
sebagai peradilan etik bagi anggota DPR.
"Ini dibentuk peradilan etik," kata Fahri kepada wartawan, Jumat (31/10) malam.
Struktur kepengurusan MKD kini dikuasai
oleh Koalisi Merah Putih (KMP). Bukan hal yang mustahil, penjatuhan
sanksi kepada mereka yang membentuk DPR Tandingan akan dengan mudah
dilakukan.
Susunan MKD adalah Ketua: Surahman Hidayat
(PKS), Wakil Ketua: Lili Asdjudiredja (Golkar), Wakil Ketua: Sufmi
Dasco Ahmad (Gerindra).
Sementara itu, pimpinan DPR lainnya, Fadli
Zon menganggap tindakan anggota yang membentuk DPR tandingan sudah bisa
disebut aksi melakukan makar.
Fadli Zon juga menyebut bahwa aksi itu merupakan badut-badutan karena dan guyonan politik.
Tag :
Parlemen