Fahri Hamzah : KIH Tidak Bisa Undangan Cuma Lewat SMS

Abadijaya News : Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan, pimpinan DPR tak menganggap paripurna yang digelar partai Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Menurut dia dalam sebuah rapat paripurna, pihak yang mengundang tak sembarangan.

"Rapat hari ini siapa yang mengundang? Ngga bisa cuma lewat SMS terus ngumpul-ngumpul," kata Fahri di Gedung DPR, Senayan, Selasa (4/11/2014).

Menurutnya, kata-kata paripurna itu merupakan suatu terminologi hukum, dan didefinisikan di dalam UU. Fahri juga mempertanyakan ruangan tempat para fraksi KIH mengadakan rapat tersebut yang bukan di Ruang Rapat Paripurna DPR.

"Kita mendengar tadi protes karena enggak dikasih ruang paripurna. Enggak boleh, karena ruang paripurna itu menurut UU yakni tempat rapat paripurna, sementara tidak ada rapat paripurna," kata Fahri.

Fahri juga menyesalkan sikap Fraksi PDIP, yang memperbolehkan ruang rapat mereka dijadikan sebagai tempat rapat para fraksi KIH tersebut. Menurut Fahri, Fraksi PDIP telah bersikap tidak bertanggungjawab dengan membolehkan ruangan tersebut dipakai.

"Rapat di ruangan PDIP itu memang diatur, itu pembagian ruangan itu sendiri pake aturan dong. Tidak sembarangan," katanya.

Diketahui, DPR versi KIH dengan pimpinan sementara Ida Fauziah menggelar rapat paripurna. Rapat itu digelar oleh lima fraksi PDIP, Hanura, NasDem, PKB dan PPP di ruang Fraksi PDIP/Badan Musyawarah.

Dalam rapat tersebut, mereka membahas penetapan alat kelengkapan dewan (AKD).(tribun)

pageads
Tag : Parlemen