"Dulu dia ketum saya. Sekarang bukan lagi. Saya sudah diberhentikan dari partai saya," kata Prasetyo saat mengunjungi press room Kejagung, Senin (24/11).
Prasetyo pun mengaku tidak ada intervensi maupun pesan khusus dari Paloh kepadanya ketika dia mendapat jabatan sebagai Jaksa Agung. Dia juga mengaku tak ada saling back up antara dirinya dengan Paloh.
"Tidak ada. Pak Surya Paloh tidak ingin di back up. Tidak sedikit pun kalimat dari Surya Paloh akan memback up karena saya di sini," ungkapnya.
Sebelum menjadi Jaksa Agung, Prasetyo adalah Anggota DPR terpilih periode 2014-2019. Menurutnya, terjun ke politik saat itu merupakan pilihan.
"Itu hak, tidak usah dipertentangkan. Anda pun bisa jadi Anggota DPR. Sudah banyak jurnalis menjadi Anggota DPR," ujar Prasetyo.
Dia pun mengaku, konstituen yang memilihnya saat pileg lalu tidak kecewa. Namun, malah mendukungnya karena menerima jabatan sebagai Jaksa Agung.
"Saya sudah pamit ke konstituen dan mereka sangat mendukung, dan mereka bangga," tandasnya.(merdeka)
Tag :
Hukum