Menurut Basarah, pembentukan DPR tandingan sudah disampaikan ke semua ketua umum partai
KIH. Semua ketua umum, kata dia, sepakat dengan ide tersebut.
"Kami sudah laporkan. Mereka juga mau dan menginginkan supaya bergerak ke tengah dan kesampingkan dulu kepentingan kelompok," kata Basarah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2014).
Dia menjelaskan, Megawati prihatin atas kisruh di DPR dan meminta fraksi KIH melaksanakan fungsi anggota dewan dan bisa mengambil prakarsa serta solusi dalam melaksanakan fungsi dewan tanpa harus bertentangan dengan undang-undang.
"Megawati meminta melaksanakan fungsi dewan sebagaimana diatur perundang-undangan. Lalu kalau ada hak yang di amputasi harus mengambil langkah politik," tukasnya.
Wakil Ketua Fraksi PDIP di DPR ini menolak jika penetapan pimpinan DPR, alat kelengkapan dewan dan badan disebut DPR tandingan. Namun, ini merupakan sarana agar Koalisi Merah Putih (KMP) terutama pimpinan DPR versi Setya Novanto tidak semena-mena.
"Karena mereka itu perwakilan rakyat bukan perwakilan fraksi Koalisi Merah Putih," pungkasnya.(okezone)
Tag :
Parlemen