Apindo Ancam Akan Melakukan PHK Masal

Abadijaya News: Dampak kenaikan upah minimum, sejumlah pengusaha di Kota Bekasi, Jawa Barat bakal mengurangi karyawannya secara massal. Soalnya nilai upah sebesar Rp 2,9 juta lebih dianggap memberatkan pengusaha.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Kota Bekasi Purnomo Narmiadi, mencatat sedikitnya lima perusahaan di wilayah setempat mulai mengurangi karyawannya. Hal itu dilakukan agar perusahaan tidak terbebani dengan gaji karyawan.

"Mayoritas perusahaan tersebut bergerak di bidang industri makanan ringan," kata Purnomo, Jumat (19/12).

Purnomo mengaku, tak menutup kemungkinan perusahaan yang akan mengurangi karyawan akan bertambah lagi. Perusahaan kata dia, juga akan mengganti karyawan dengan mesin. "Seperti pabrik minyak, lebih baik menggunakan mesin," katanya.

Menurut dia, berdasarkan pengalaman tahun lalu, pada waktu nilai UMK sebesar Rp 2,4 juta, masih banyak perusahaan tak dapat mematuhi ketentuan kenaikan upah itu, khususnya perusahaan yang bergerak di bidang garmen.

"Sejumlah perusahaan memilih menjalin kesepakatan dengan para pekerjanya. Karyawan juga menerima gaji di bawah UMK, dan tidak ada yang protes," katanya.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengaku tak memperdulikan ancaman ancaman Apindo soal pemutusan kerja secara masal bagi karyawannya paska kenaikan upah minimum sebesar Rp 2,9 juta.

Hal ini karena kenaikan Upah Minimum Kota Bekasi 2015 telah melalui proses panjang. Penentuan standar kebutuhan hidup layak juga telah diperiksa langsung ke lapangan dengan mendatangi dua pasar tradisional sebagai perbandingan.

"PHK masal itu urusan mereka (Apindo). Apindo memiliki ketentuan baku sendiri," kata dia.

Dengan begitu, kata dia, pihaknya tetap tak akan merevisi besaran UMK 2015 sebesar Rp 2,9 juta. Bahkan, ia menyarankan agar Apindo menangguhkan upah yang ditetapkan dalam keputusan Dewan Pengupahan Kota. Sehingga, upah itu belum diterapkan.(mdk)


pageads
Tag : nasional