Abadijaya News: Politikus Partai Golkar, Hajriyanto Y Thohari, menyampaikan kekhawatiran partai tempatnya bernaung tidak dapat mengikuti Pemilihan Kepala Daerah 2015 jika kepengurusan tak kunjung rampung.
"Kalau dualisme ini terus ada dan pengesahan tidak bisa dilakukan, Partai Golkar terancam tidak dapat mengikuti Pilkada 2015," ujar Hajriyanto dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (16/12).
Senada dengan Hajriyanto, politikus muda Partai Golkar, Taufik Hidayat, mengemukakan hal yang sama dengan memaparkan agenda politik nasional. "Kalau pemilu langsung diadakan pada November-Desember, berarti menurut Perppu Pilkada, uji publik pada September," ujarnya.
Menurut ketentuan Perppu Pilkada, tutur Taufik, berarti pendaftaran partai politik peserta Pilkada dilakukan pada Maret. Taufik memprediksi Golkar tidak akan sempat mempersiapkan proses pendaftaran.
Menurut Taufik, Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar harus segera berembuk dan menentukan sikap. Jika pengurus DPP tidak juga terbentuk, maka ada 245 DPD yang ingin mengikuti Pilkada akan terkatung-katung nasibnya.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yassona Laoly, urung mengesahkan salah satu dari kepengurusan ganda Partai Golkar. Yasonna menyerahkan penyelesaian konflik internal partai melalui Mahkamah Partai atau peradilan.
Taufik menganggap dua usulan solusi itu mungkin terjadi, tapi untuk peradilan pasti akan memakan waktu lama. Padahal, agenda politik telah menanti.
"Oleh karena itu, harus segera ada Munas (Musyawarah Nasional) rekonsiliasi," ujar Taufik memberikan usulan penyelesaian masalah.
Apapun sebutannya, Taufik memberikan syarat musyawarah ini harus demokratis. "Kalau bukan Munas Rekonsiliasi, ya Munas Persatuan. Kalau bukan Munas Persatuan, ya Munas Islah. Pokoknya demokratis," kata dia.(cnn)
Tag :
politik