Dalam hearing tersebut Gunawarman yang mewakili komisi 4 menuturkan bahwa pemerintah provinsi dalam hal ini dinas pendidikan dan pihak yayasan melati perlu duduk bersama.
“harus dibicarakan kembali akar historis dan visi pembangunan SMU 10 Melati” tuturnya dihadapan peserta hearing.
Lebih lanjut Politisi dari Fraksi PKS ini menegaskan agar konflik yang terjadi tidak perlu dilanjutkan ke jalur hukum karena akan mengorbankan siswa yang sedang menempuh pendidikan baik di SMU 10 maupun SMU Melati.
“Penyelesaian hendaknya dengan musyawarah mufakat mengingat hampir semua pengurus yayasan adalah orang-orang pemerintah, termasuk gubernur kaltim sebagai pembina dewan yayasan” pungkas Sekretaris DPW PKS Kaltim ini.
Konflik antara yayasan melati dan pemerintah provinsi yang sudah berlangsung cukup lama, saat ini berujung pada terpecahnya SMU 10 Melati atau yang dikenal sebagai SMU Plus Melati menjadi 2 sekolah dengan 2 pengelola berbeda, yakni SMU 10 dan SMU Melati.
Tentu hal ini sangat disayangkan mengingat SMU 10 Melati dulunya adalah salah satu sekolah menengah terbaik di Kalimantan Timur(PKSKaltim)
Tag :
PKS