"Kalau Beliau tidak ikut seleksi ya kami anggap menarik diri," ujar Ketua Tim Seleksi Hakim MK Saldi Isra di Kantor Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta, Selasa (23/12/2014).
Menurut Saldi, surat keberatan dari Hamdan sudah diterima pada
Senin (22/12/2014) sore. Tim seleksi, sebut guru besar Universitas
Andalas itu, tak bisa memaksakan kehendak kepada Hamdan untuk mengikuti
proses seleksi. Sementara, di sisi lain, semua calon hakim konstitusi
harus menjalani proses seleksi yang sama.
Ketidakikutsertaan Hamdan disesalkan oleh tim seleksi. Dengan mundurnya Hamdan, maka pilihan tim seleksi menjadi berkurang. Namun, dia memastikan proses seleksi akan tetap berjalan dengan atau pun tanpa kehadiran Hamdan.
Ketidakikutsertaan Hamdan disesalkan oleh tim seleksi. Dengan mundurnya Hamdan, maka pilihan tim seleksi menjadi berkurang. Namun, dia memastikan proses seleksi akan tetap berjalan dengan atau pun tanpa kehadiran Hamdan.
"Kami akan tetap meneruskan proses ini, sore hari nanti akan kami sampaikan," katanya.
Tolak ikut uji kelayakan
Tolak ikut uji kelayakan
Seperti diberitakan, Hamdan menyatakan keberatannya untuk ikut
dalam tes wawancara hakim MK. Hamdan mengaku tak mau mengikuti tes itu
lantaran merasa sudah pernah menjalani seleksi serupa pada tahun 2010
silam. Menurut dia, dengan bekal seleksi pada tahun 2010 dan jejak rekam
selama menjadi hakim konstitusi sudah cukup menjadi bahan penilaian tim
seleksi.
Tim seleksi hakim MK telah melakukan tes wawancara terhadap Lazarus Tri Setyawanta Rabala (dosen FH Unid Semarang), Fontian Munzil (hakim ad hoc Tipikor tingkat banding pada Pengadilan Tinggi Jawa Barat), Sugianto (dosen IAIN Syekh Nurjati Cirebon), Dhanang Widjiawan (manajer regulasi PT Pos Indonesia kantor pusat Bandung).
Tim seleksi hakim MK telah melakukan tes wawancara terhadap Lazarus Tri Setyawanta Rabala (dosen FH Unid Semarang), Fontian Munzil (hakim ad hoc Tipikor tingkat banding pada Pengadilan Tinggi Jawa Barat), Sugianto (dosen IAIN Syekh Nurjati Cirebon), Dhanang Widjiawan (manajer regulasi PT Pos Indonesia kantor pusat Bandung).
Selain itu, Krisnadi Nasution (dosen FH Universitas 17 Agustus 1945
Surabaya), I Dewa Gede Palguna (dosen hukum tata negara di FH
Universitas Udayana), Imam Anshori Saleh (komisioner Komisi Yudisial),
dan Hotman Sitorus (PNS Kementerian Hukum dan HAM).
Tes wawancara dilanjutkan hari initerhadap calon hakim konstitusi
Yuliandri (guru besar FH Universitas Andalas), Aidul Fitriaciada Azhari
(dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta), Franz Astani (notaris).
Lainnya yaitu, Erwin Owan Hermansyah Soetoto (dosen FH Universitas
Bhayangkara Jakarta Raya), Muhammad Muslih (dosen FH Universitas
Batanghari Jambi), dan Indra Perwira (dosen FH Universitas Padjajaran).(kmps)
Tag :
Hukum