Menteri Rini Memperbolehkan Pemakaian Tato bagi Pegawai BUMN

AbadijayaNEWS, JAKARTA - Kabar tak sedap berhembus dari balik Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dikabarkan kementerian tersebut melarang pegawainya mengenakan jilbab lebar untuk wanita, sementara untuk pria tidak boleh berjanggut.

"Tidak boleh berjanggut, jilbab tak boleh lebar hanya sebatas leher," seerti dikutip di twitter pribadi Fahira Fahmi Idris, @fahiraidris, Rabu (17/12/2014).

Selain itu juga ada larangan bagi kaum pria tidak memakai celana menggantung, serta beberapa larangan lainnya.

Fahira Idris mendapatkan kabar tersebut dari pemilik akun atwitter @estiningsihdwi yang berkicau sejak 13 Desember 2014.

"Sy tau berita tsb dr twitpic @estiningsihdwi Kriteria2nya sgt tendensius," kicau Fahira.

Namun dari beberapa larangan tersebut, kantor kementerian yang dipimpin oleh Rini M Soemarno itu justru memperboleh pemakaian tato bagi pegawai BUMN. Pemakaian tato diperbolehkan, asal tidak terlihat.

Sementara berita ini diturunkan, Sindonews terus berupaya mengonfirmasi pihak Kementerian BUMN, termasuk sang Menteri Rini.
pageads
Tag : nasional