"Saya
tadi juga bicara tentang nelayan bukan sekedar profesional profesi
tetapi sebuah kelompok budaya karena itu kelompok budaya harus
dilindungi hukum," kata Susi di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan,
Jakarta Selatan.
Menurut Susi, sudah
sepantasnya nelayan dan petani wajib dilindungi oleh hukum dan wajib
memiliki proteksi, karena menurut menteri yang hanya mengantongi ijazah
SMP ini, nelayan dan petani bukanlah profesi semata.
"Nelayan dan petani itu basic lifehood dari sebuah bangsa, jadi mereka wajib dilindungi dan diproteksi," tandas Susi.
Terkait
dengan progres pengusiran kapal-kapal pencuri ikan dari perairan
Indonesia yang telah merugikan nelayan dalam negeri, Susi mengatakan,
telah terlihat hasilnya.
"Saya dapat sms, ikan
sudah banyak ditangkap nelayan, biasanya dua minggu mereka dapat,
sekarang dua hari sudah dapat," tutup Susi.(akt)
Tag :
Kabinet