Menteri Susi Minta Perlindungan Hukum Nelayan Ke KPK, Gak Salah ?

Abadijaya News: Pada rapat koordinasi kerjasama mengatasi pencurian ikan antara Kementrian Kelautan dan Perikanan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Susi juga menyampaikan ke KPK bahwa dirinya ingin para nelayan dilindungi oleh hukum.

"Saya tadi juga bicara tentang nelayan bukan sekedar profesional profesi tetapi sebuah kelompok budaya karena itu kelompok budaya harus dilindungi hukum," kata Susi di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

Menurut Susi, sudah sepantasnya nelayan dan petani wajib dilindungi oleh hukum dan wajib memiliki proteksi, karena menurut menteri yang hanya mengantongi ijazah SMP ini, nelayan dan petani bukanlah profesi semata.

"Nelayan dan petani itu basic lifehood dari sebuah bangsa, jadi mereka wajib dilindungi dan diproteksi," tandas Susi.

Terkait dengan progres pengusiran kapal-kapal pencuri ikan dari perairan Indonesia yang telah merugikan nelayan dalam negeri, Susi mengatakan, telah terlihat hasilnya.

"Saya dapat sms, ikan sudah banyak ditangkap nelayan, biasanya dua minggu mereka dapat, sekarang dua hari sudah dapat," tutup Susi.(akt)
 
 
 
 
 
 
pageads
Tag : Kabinet