Dalam keterangannya, kementerian luar negeri Turki kemarin Kamis (25/12) menegaskan, pihaknya mengecam keras berlanjutnya aktivitas pembangunan pemukiman Yahudi illegal di atas wilayah Palestina yang mereka jajah meski masyarakat internasional mengecam keras. Terakhir, ‘Israel’ mengizinkan pembangunan 380 unit hunian di Al-Quds timur.
Keterangan Deplu Turki menjelaskan, langkah-langkah Negara penjajah ‘Israel’ ini dinilai melanggar undang-undang internasonal untuk menciptakan status quo baru di Al-Quds secara paksa dan menghancurkan solusi dunia Negara. Langkah itu tidak bisa diterima.
Sebelumnya, tim pembangunan dan perencanaan milik pemerintah kota ‘Israel’ di Al-Quds memutuskan kemarin Rabu (24/12) untuk membangun 380 unit hunian pemukiman Yahudi baru di kota Al-Quds. 307 di antaranya terletak di kampong Ramata, 73 lainnya di pemukiman bukit Abu Ghunaim(ip)
Tag :
palestina