Menurut Yandri, apabila pilkada serentak diundur untuk meminimalisasi masalah penyelenggaraan pilkada, maka tidak ada alasan untuk menolaknya.
Namun ada hal-hal yang masih harus dikaji secara komprehensif oleh Komisi Pemilihan Umum terkait hal tersebut, misalnya terkait beberapa kepala daerah yang sudah habis masa jabatannya sebelum Pilkada 2016, hal itu harus dikordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri.
"Karena serentak kan harus koordinasi dengan pihak keamanan. Lalu logistiknya bagaimana. Jadi kalau dalam rangka menyukseskan pilkada serentak, enggak apa-apa diundur ke 2016 asalkan alasan pilkada yang aman, murah, dan demokratis bisa terwujud," ujar Yandri, Jumat (19/12).
Menurut politikus PAN itu, pilkada tidak perlu dilakukan pada 2015 apabila nantinya berisiko berjalan tidak berkualitas bahkan karut-marut. Apalagi mengingat ini pilkada serentak yang bakal pertama kali dilakukan, maka penting untuk menjadikannya berhasil sebagai tolak ukur bagi pilkada-pilkada serentak berikutnya.
"Jangan sampai dipaksakan 2015 tapi enggak ada bedanya. Kemananan enggak sinkron, logistik acak-acakan. Yang selama ini jadi argumentasi pelaksanaan pilkada serentak harus dibuktikan," kata Yandri.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II Riza Patria masih berharap pilkada serentak digelar 2015 sesuai isi Perppu Pilkada, yaitu 18 November dan 16 Desember 2015. Komisi II masih akan mengkaji bersama tim ahli untuk mendalami Perppu yang dikeluarkan Susilo Bambang Yudhoyono itu.(cnn)
Tag :
Parlemen