Menkes, Kejahatan Seksual Akan Diputus Saraf Libido ?

Abadijaya News: Angka kejahatan seksual yang tidak kunjung turun membuat pemerintah mencari solusi terbaik untuk memutus rantai tersebut. Salah satunya adalah dengan memutus saraf libido dari pelaku kejahatan seksual. Rencana yang dilontarkan Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa tersebut rupanya masih belum mendapatkan dukungan banyak pihak.

Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek mengatakan pihaknya masih akan berencana mengkaji ide pemutusan saraf libido bagi penjahat seksual.

"Saya sendiri agak bingung, tapi beliau (Khofifah) berkata di luar negeri ada obat yang bisa menurunkan libido. Jadi, sebenarnya bukan vasektomi," ujar Nila di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (25/2). 


Berdasarkan data Komnas Perempuan pada tahun 2012 terdapat 8.315 kasus kekerasan seksual. Sementara itu, pada 2013, angka tersebut naik menjadi 11.719 kasus.  Sementara itu, data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat 784 kasus kekerasan seksual anak pada Januari hingga Oktober 2014. 

Menanggapi rencana Khofifah Indar, Nila mengatakan masih banyak faktor yang harus dipertimbangkan sebelum seorang penjahat seksual diberikan hukuman pemutusan saraf libido. "Tetapi, kan, harus dipertimbangkan kalau itu anak muda penyebabnya apa, kemudian indikasinya apa. Indikasinya, misalnya, dia melakukan pemerkosaan dan patut dihukum seperti itu," kata dia.

Lebih jauh lagi, Nila memandang faktor kemiskinan sebenarnya menjadi pemantik masalah dan kejahatan seksual lainnya. Oleh karena itu, dia berpendapat semestinya pemerintah lebih fokus pada penanggulangan kemiskinan untuk mengurangi kejahatan seksual.

"Barangkali ini eranya revolusi mental harus dimulai dari anak-anak. Banyak sebenarnya, seperti pemakaian obat napza yang menurut kami agak sulit ditangani, karena napza sangat dekat dengan kekerasan dan sebagainya,"ujar dia(cnn)




pageads
Tag : Info