Dalam rapat paripurna tersebut, selain soal nama, nantinya akan dibahas mengenai pandangan dan usulan fraksi serta melakukan pengesahan panitia angket. "Panitia ada 33 orang. Kami sepakat ketuanya Johnny Simanjuntak, besok dikukuhkan," ucap politisi Gerindra itu.
Mengenai permasalahan ini Taufik optimis, seluruh anggota dewan akan menandatangani usulan hak angket ini. Hingga saat ini, kata dia, dari 106 anggota DPRD sebanyak 97 anggota telah menandatangani kesepakatan pengajuan hak angket.
Setelah paripurna pengesahan, maka panitia angket akan memulai penyelidikan terkait masalah APBD 2015. Sesuai peraturan, ada waktu 60 hari bagi panitia angket untuk memutuskan ada tidaknya unsur pidana dalam sebuah kebijakan.
"Kalau ditemukan unsur pidana akan dilaporkan atau pemberhentian. Dua-duanya sama besar kemungkinannya," kata Taufik.
Memanasnya kembali hubungan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dengan DPRD DKI Jakarta lantaran polemik APBD DKI Jakarta 2015. Ahok -begitu sang gubernur akrab dipanggil- menuding DPRD berada di balik kacaunya anggaran ibu kota.(cnn)
Tag :
Daerah