Lulung: Bussett Dah, Anggaran Operasional Wali Kota DKI Rp. 21,1 M


Abadijaya News: Besaran anggaran operasional untuk wali kota dan bupati enam wilayah DKI yang mencapai Rp21,1 miliar yang teruang dalam R-APBD 2015 membuat Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana (Haji Lulung), bertanya-tanya.

Pasalnya, dalam hasil evaluasi yang dilakukan Kemendagri, anggaran itu dilarang karena tidak memiliki dasar hukum yang melandasi.

"Pada halaman 22, Kemendagri larang dana operasional wali kota. Ini dibacain dong. Wali kota Jakarta Barat operasionalnya Rp4 miliar per tahun. Buset dah," kata Lulung dalam rapat hasil evaluasi Kemendagri terhadap R-APBD 2015 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/3/2014).

Selain itu, politikus PPP tersebut juga menyoroti hasil evaluasi di halaman 28 yang tercantum anggaran kegiatan bernama 'Dukungan Pelaksanaan Penanganan Segera' pada 30 kelurahan. Haji Lulung pun mempertanyakan nomenklatur kegiatan tersebut yang dinilainya tak jelas dan justru anggarannya mencapai Rp2 hingga Rp3 miliar lebih.

"Ini kok enggak dibahas? Kegiatan Dukungan Pelaksanaan Segera. Buset sampai Rp2,687 miliar untuk Kelurahan Gelora. Ini kelurahan kaya ini. Ini untuk apa? Anggaran segera? Apa ada domain kepentingan gubernur?" ujarnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, coba menjelaskan terkait dana operasional untuk wali kota memang ada salah persepsi. Diakuinya ada kesalahan nomenklatur untuk anggaran tersebut.

"Ini salah persepsi. Tidak boleh gunakan kata operasional karena milik wali kota. Tapi, sebenarnya isinya honor non-PNS, pamdal, PHL, ATK, termasuk makan-minum. Sehingga, nanti Bappeda akan ubah nomenklatur ini," jelas Heru.(okezone)




pageads
Tag : Daerah