Pertanyaan : Bapak Dr Muhammad Arif yang terhormat, bagaimana bapak menjelaskan mudik dalam perspektif Islam? (Taqwa Norma Aghni, Surakarta)
JAWABAN DR MUHAMMAD ARIF:
Sahabat Taqwa Norma Aghni yang baik, dalam hemat saya, pembahasan terhadap tradisi mudik akan menjadi lebih obyektif jika dikaitkan dengan fakta empirik tentang mudik yang telah menjadi fenomena sosio-kultural.
JAWABAN DR MUHAMMAD ARIF:
Sahabat Taqwa Norma Aghni yang baik, dalam hemat saya, pembahasan terhadap tradisi mudik akan menjadi lebih obyektif jika dikaitkan dengan fakta empirik tentang mudik yang telah menjadi fenomena sosio-kultural.
Dalam sebuah diskusi kecil, kolega saya yang menekuni disiplin ilmu sosiologi menjelaskan bahwa mudik merupakan fenomena sosio-kultural yang khas Indonesia. Kausalitasnya dapat diikuti dengan merangkai rentetan pertanyaan sebagai berikut.
Mengapa harus ada fenomena mudik, karena begitu banyak rakyat di negeri ini yang berikhtiar mencari penghidupan di tanah rantau. Mengapa harus merantau, karena pada umumnya mereka mengalami kesulitan untuk mencari pekerjaan di daerah sebagai sumber penghidupan yang layak bagi keluarganya. Mengapa mereka kesulitan mencari pekerjaan yang layak di daerah, karena sejauh ini program pembangunan nasional memang masih dikonsentrasikan di kota, pembangunan belum semerata seperti yang diharapkan.
Mengapa pembangunan belum merata, karena kebijakan ekonomi nasional kita belum berorientasi pada sistem ekonomi kerakyatan. Mengapa kebijakan pembangunan yang belum merakyat itu terus-menerus dilakukan, karena sebagian terbesar pemimpin di negeri ini lebih mengutamakan kepentingan diri dan golongannya. Mengapa para pemimpin seperti itu yang justru terpilih... dan seterusnya. Tentu ruang yang sangat terbatas ini bukanlah tempat yang pas untuk memperpanjang logika seperti ini. Faktanya, mudik memang sudah menjadi fenomena sosio-kultural di negeri kita tercinta ini.
Mudik yang secara masif terjadi menjelang lebaran itu tentu bukan hanya didorong oleh keinginan untuk melepas kerinduan pada kampung halaman semata. Fenomena mudik terkait erat dengan beberapa alasan fundamental. Pertama, adanya keinginan yang kuat untuk mengunjungi (sowan) orang tua, keluarga, para guru, sanak-famili, handai-taulan, dan karib-kerabat setelah berpisah sebegitu lama.
Dalam hal ini, motif mudik adalah berbakti kepada orang tua (birrul walidain) dan sekaligus mempererat tali silaturrahmi. Kedua, adanya keinginan untuk berziarah ke makam orang tua, para guru, sanak-famili, dan karib-kerabat yang telah berpulang ke rahmatullah. Dalam hal ini, selain berkonotasi berbakti kepada orang tua (birrul walidain, mudik juga berfungsi memurnikan motivasi hidup secara lebih hakiki setelah mengingat akan kematian.
Ketiga, adanya keinginan untuk saling mohon maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan, sekaligus saling berbagi doa dan restu, sehingga secara psikologi akan memberikan ketenangan dan sekalius motivasi yang lebih kuat untuk menjalani kehidupan pada masa-masa berikutnya. Keempat, secara praktis instansi manapun, baik pemerintah maupun swasta, telah memberikan waktu libur lebaran sebegitu rupa sehingga fenomena mudik telah menjadi sedemikian masif dan nyaris selalu menimbulkan kemacetan yang luar biasa, bahkan tidak jarang menimbulkan terjadinya kecelakaan yang tidak diharapkan.
Bagaimana perspektif Islam terhadap fenomena mudik seperti itu?
Tradisi mudik tidak ada kaitannya secara langsung dengan ajaran Islam mengingat memang tidak ada satu perintah pun untuk melakukan mudik (melepas rindu, bersilaturrahmi, berziarah, dan sebagainya) setelah menjalankan ibadah Ramadan. Seperti yang telah dijelaskan pada bagian awal, tradisi mudik memang telah menjadi fenomena sosio-kultural bagi masyarakat Indonesia.
Yang perlu digarisbawahi dari tradisi mudik tersebut adalah adanya sebuah kearifan, bahwa masyarakat kita telah menjadikan libur lebaran sebagai momentum untuk melakukan beberapa hal positif seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, terutama untuk berbakti kepada orang tua (birrul walidain), mempererat tali silaturrahmi, berbagi suka dan duka, serta saling memberikan dorongan semangat untuk mengisi hari-hari depan yang lebih baik.
Di dalam Alquran dan Sunnah Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam berulang-ulang disebutkan agar anak berbuat baik kepada orang tuanya mengingat jasa dan pengorbanan orang tua yang tidak terhitung jumlahnya. Berbuat baik kepada kedua orang tua dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, misalnya berupa bantuan materi, selalu mendoakan, melakukan kunjungan, memberikan perhatian dan kasih sayang, juga menjaga nama baik orang tua pada saat hidup atau setelah wafat.
Allh Ta'ala berfirman: "Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepadaKu dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepadaKu lah kembalimu."
(QS Luqman: 14).
"Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia, dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan 'ah', dan janganlah kamu membentak mereka. Dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia." (QS Al Isra`: 23).
Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah berwasiat agar kalian berbuat baik kepada ibu-ibumu, lalu Allah berwasiat agar berbuat baik kepada ibu-ibumu, kemudian Allah berwasiat kepada bapak-bapakmu, dan kemudian Allah berwasiat kepada kalian agar berbuat baik kepada sanak kerabatmu. (HR Ibnu Majah).
Sementara itu, memperkuat tali silaturahmi merupakan amal shaleh yang memiliki kedudukan mulia dalam agama Islam. Banyak sekali nash, baik dari Alquran maupun Sunnah, yang memberi motivasi untuk memperkuat silaturrahmi dan memberikan ancaman bagi siapa saja yang memutuskan tali silaturrahmi.
Allah berfirman: "Dan bertakwalah kepada Allah, yang dengan (mempergunakan) namaNya kamu saling meminta satu sama lain dan peliharalah hubungan silaturrahmi. (QS An Nisa: 1).
Dari Anas bin Malik Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang ingin diluaskan rizkinya dan ditambah umurnya, maka hendaklah melakukan silaturrahmi. (HR Muslim).
Dalam hadis lainnya dijelaskan bahwa Nabi Shallallahu alaihi wasallam: "Maukah kamu aku beri tahu tentang derajat yang lebih utama dari derajat salat, puasa, dan sedekah!" Para sahabat menjawab: "Mau!" kemudian Rasulullah bersabda: "Mendamaikan antara dua orang yang berselisih, karena perselisihan antara dua manusia itulah yang membawa kehancuran." (HR Abu Daud dan Termizi).
Sementara dari Jubair bin Muthim bahwa Nabi Muhammad bersabda: "Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan hubungan kerabat." (HR Bukhari).
Mencermati bahwa tradisi mudik telah menjadi fenomena sosio-kultural, mengetahui bahwa tradisi mudik tela dijadikan sebagai momentum untuk berbakti kepada orang tua dan sekaligus memperkokoh silaturrahmi, memahami bahwa berbakti kepada orang tua dan memperkokoh silaturrahmi merupakan perbuatan yang sangat dianjurkan dalam ajaran Islam, maka kita bisa membuat satu kesimpulan bahwa mudik merupakan tradisi positif yang berkembang dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Pada sisi yang lain, jika dikemas dengan sebaik-baiknya, tradisi mudik merupakan syiar Islam tersendiri. Tugas kita adalah, selain mendorong pemerintah agar memberikan fasilitas sedemikian rupa sehingga tradisi mudik dapat berjalan dengan aman dan lancar, juga memanfaatkan momentum mudik seoptimal untuk berbuat kebaikan, serta sedapat mungkin menghindarkan diri dari perbuatan yang sia-sia agar tidak mengurangi nilai-nilai positif yang terkandung dalam tradisi mudik tersebut. Dengan demikian, mudik harus kita artikan sebagai pengejawantahan fitrah kita sebagai manusia.(merdeka)
Wallahu alam bi shawab.
Mudik yang secara masif terjadi menjelang lebaran itu tentu bukan hanya didorong oleh keinginan untuk melepas kerinduan pada kampung halaman semata. Fenomena mudik terkait erat dengan beberapa alasan fundamental. Pertama, adanya keinginan yang kuat untuk mengunjungi (sowan) orang tua, keluarga, para guru, sanak-famili, handai-taulan, dan karib-kerabat setelah berpisah sebegitu lama.
Dalam hal ini, motif mudik adalah berbakti kepada orang tua (birrul walidain) dan sekaligus mempererat tali silaturrahmi. Kedua, adanya keinginan untuk berziarah ke makam orang tua, para guru, sanak-famili, dan karib-kerabat yang telah berpulang ke rahmatullah. Dalam hal ini, selain berkonotasi berbakti kepada orang tua (birrul walidain, mudik juga berfungsi memurnikan motivasi hidup secara lebih hakiki setelah mengingat akan kematian.
Ketiga, adanya keinginan untuk saling mohon maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan, sekaligus saling berbagi doa dan restu, sehingga secara psikologi akan memberikan ketenangan dan sekalius motivasi yang lebih kuat untuk menjalani kehidupan pada masa-masa berikutnya. Keempat, secara praktis instansi manapun, baik pemerintah maupun swasta, telah memberikan waktu libur lebaran sebegitu rupa sehingga fenomena mudik telah menjadi sedemikian masif dan nyaris selalu menimbulkan kemacetan yang luar biasa, bahkan tidak jarang menimbulkan terjadinya kecelakaan yang tidak diharapkan.
Bagaimana perspektif Islam terhadap fenomena mudik seperti itu?
Tradisi mudik tidak ada kaitannya secara langsung dengan ajaran Islam mengingat memang tidak ada satu perintah pun untuk melakukan mudik (melepas rindu, bersilaturrahmi, berziarah, dan sebagainya) setelah menjalankan ibadah Ramadan. Seperti yang telah dijelaskan pada bagian awal, tradisi mudik memang telah menjadi fenomena sosio-kultural bagi masyarakat Indonesia.
Yang perlu digarisbawahi dari tradisi mudik tersebut adalah adanya sebuah kearifan, bahwa masyarakat kita telah menjadikan libur lebaran sebagai momentum untuk melakukan beberapa hal positif seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, terutama untuk berbakti kepada orang tua (birrul walidain), mempererat tali silaturrahmi, berbagi suka dan duka, serta saling memberikan dorongan semangat untuk mengisi hari-hari depan yang lebih baik.
Di dalam Alquran dan Sunnah Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam berulang-ulang disebutkan agar anak berbuat baik kepada orang tuanya mengingat jasa dan pengorbanan orang tua yang tidak terhitung jumlahnya. Berbuat baik kepada kedua orang tua dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, misalnya berupa bantuan materi, selalu mendoakan, melakukan kunjungan, memberikan perhatian dan kasih sayang, juga menjaga nama baik orang tua pada saat hidup atau setelah wafat.
Allh Ta'ala berfirman: "Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepadaKu dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepadaKu lah kembalimu."
(QS Luqman: 14).
"Dan Rabbmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia, dan hendaklah kamu berbuat baik kepada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan 'ah', dan janganlah kamu membentak mereka. Dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia." (QS Al Isra`: 23).
Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Sesungguhnya Allah berwasiat agar kalian berbuat baik kepada ibu-ibumu, lalu Allah berwasiat agar berbuat baik kepada ibu-ibumu, kemudian Allah berwasiat kepada bapak-bapakmu, dan kemudian Allah berwasiat kepada kalian agar berbuat baik kepada sanak kerabatmu. (HR Ibnu Majah).
Sementara itu, memperkuat tali silaturahmi merupakan amal shaleh yang memiliki kedudukan mulia dalam agama Islam. Banyak sekali nash, baik dari Alquran maupun Sunnah, yang memberi motivasi untuk memperkuat silaturrahmi dan memberikan ancaman bagi siapa saja yang memutuskan tali silaturrahmi.
Allah berfirman: "Dan bertakwalah kepada Allah, yang dengan (mempergunakan) namaNya kamu saling meminta satu sama lain dan peliharalah hubungan silaturrahmi. (QS An Nisa: 1).
Dari Anas bin Malik Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: "Barangsiapa yang ingin diluaskan rizkinya dan ditambah umurnya, maka hendaklah melakukan silaturrahmi. (HR Muslim).
Dalam hadis lainnya dijelaskan bahwa Nabi Shallallahu alaihi wasallam: "Maukah kamu aku beri tahu tentang derajat yang lebih utama dari derajat salat, puasa, dan sedekah!" Para sahabat menjawab: "Mau!" kemudian Rasulullah bersabda: "Mendamaikan antara dua orang yang berselisih, karena perselisihan antara dua manusia itulah yang membawa kehancuran." (HR Abu Daud dan Termizi).
Sementara dari Jubair bin Muthim bahwa Nabi Muhammad bersabda: "Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan hubungan kerabat." (HR Bukhari).
Mencermati bahwa tradisi mudik telah menjadi fenomena sosio-kultural, mengetahui bahwa tradisi mudik tela dijadikan sebagai momentum untuk berbakti kepada orang tua dan sekaligus memperkokoh silaturrahmi, memahami bahwa berbakti kepada orang tua dan memperkokoh silaturrahmi merupakan perbuatan yang sangat dianjurkan dalam ajaran Islam, maka kita bisa membuat satu kesimpulan bahwa mudik merupakan tradisi positif yang berkembang dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Pada sisi yang lain, jika dikemas dengan sebaik-baiknya, tradisi mudik merupakan syiar Islam tersendiri. Tugas kita adalah, selain mendorong pemerintah agar memberikan fasilitas sedemikian rupa sehingga tradisi mudik dapat berjalan dengan aman dan lancar, juga memanfaatkan momentum mudik seoptimal untuk berbuat kebaikan, serta sedapat mungkin menghindarkan diri dari perbuatan yang sia-sia agar tidak mengurangi nilai-nilai positif yang terkandung dalam tradisi mudik tersebut. Dengan demikian, mudik harus kita artikan sebagai pengejawantahan fitrah kita sebagai manusia.(merdeka)
Wallahu alam bi shawab.
Tag :
Syariah