Wakil Ketua Fraksi PDIP, Hendrawan Supratikno membenarkan salah seorang anggota fraksinya tertangkap tangan menerima suap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota fraksi PDIP yang ditangkap KPK berinisial DPW.
"Jadi tadi malam Mbak Damayanti (ditangkap KPK), anggota Komisi V, dari Dapil Jateng 9," kata Hendrawan saat dihubungi, Kamis 14 Januari 2016.
Sementara itu, mengenai kasus apa yang menyebabkan Damayanti tertangkap tangan KPK, Hendrawan belum bia memastikan. "Belum detail informasinya. Tetapi informasi yang kami terima suap menyuap," ujar dia.
Hendrawan memastikan bila memang terbukti menerima suap, PDIP akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan kepada Damayanti. "Langsung diberhentikan, sama seperti Adriansyah yang ditangkap 9 April," tegasnya.
Anggota Komisi XI DPR itu menegaskan, PDIP sudah berkali-kali mengingatkan kadernya agar tidak menyalahgunakan jabatan dan amanah. PDIP akan menyerahkan proses sepenuhnya kepada KPK.
"Kami partai berkali-kali sudah mengingatkan agar anggota dewan dan seluruh kader itu jalankan tugas tanggung jawab dan amanah," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah mengamankan seorang anggota Komisi V dari PDI-P berinisial DWP, Rabu 13 Januari 2016.
Perempuan yang berasal dari daerah pemilihan Jawa Tengah itu dikabarkan telah dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Terlihat juga mobil Alphard hitam berplat nomor B-5-DWP yang turut diamankan oleh pihak KPK. "Yang ditangkap dari Senayan," kata sumber internal dari KPK.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota legislator itu diamankan lantaran terkait tindak pidana korupsi berupa suap. Dia diamankan oleh Tim dari KPK bersama dengan beberapa pihak lainnya.
Tangkap tangan tindak pidana suap ini diduga terkait proyek infrastruktur pembangunan jalan. Namun belum diketahui pasti mengenai total nilai suap terkait proyek tersebut.
Hingga saat ini, belum diketahui berapa orang serta barang bukti yang telah diamankan oleh pihak KPK dalam tangkap tangan tersebut.(viva)
"Jadi tadi malam Mbak Damayanti (ditangkap KPK), anggota Komisi V, dari Dapil Jateng 9," kata Hendrawan saat dihubungi, Kamis 14 Januari 2016.
Sementara itu, mengenai kasus apa yang menyebabkan Damayanti tertangkap tangan KPK, Hendrawan belum bia memastikan. "Belum detail informasinya. Tetapi informasi yang kami terima suap menyuap," ujar dia.
Hendrawan memastikan bila memang terbukti menerima suap, PDIP akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan kepada Damayanti. "Langsung diberhentikan, sama seperti Adriansyah yang ditangkap 9 April," tegasnya.
Anggota Komisi XI DPR itu menegaskan, PDIP sudah berkali-kali mengingatkan kadernya agar tidak menyalahgunakan jabatan dan amanah. PDIP akan menyerahkan proses sepenuhnya kepada KPK.
"Kami partai berkali-kali sudah mengingatkan agar anggota dewan dan seluruh kader itu jalankan tugas tanggung jawab dan amanah," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah mengamankan seorang anggota Komisi V dari PDI-P berinisial DWP, Rabu 13 Januari 2016.
Perempuan yang berasal dari daerah pemilihan Jawa Tengah itu dikabarkan telah dibawa ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Terlihat juga mobil Alphard hitam berplat nomor B-5-DWP yang turut diamankan oleh pihak KPK. "Yang ditangkap dari Senayan," kata sumber internal dari KPK.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggota legislator itu diamankan lantaran terkait tindak pidana korupsi berupa suap. Dia diamankan oleh Tim dari KPK bersama dengan beberapa pihak lainnya.
Tangkap tangan tindak pidana suap ini diduga terkait proyek infrastruktur pembangunan jalan. Namun belum diketahui pasti mengenai total nilai suap terkait proyek tersebut.
Hingga saat ini, belum diketahui berapa orang serta barang bukti yang telah diamankan oleh pihak KPK dalam tangkap tangan tersebut.(viva)
Tag :
politik