Pemerintah Tegaskan Proyek Kereta Cepat Murni Business to Business

Pendanaan proyek Kereta Api Cepat (KAC) Jakarta-Bandung tidak dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Secara eksplisit, KAC adalah proyek business to business.

Demikian disampaikan, Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki, di Kantor Staf Kepresidenan, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/2).


"Tidak ada jaminan dari pemerintah. Presiden tegaskan tidak ada jaminan finansial dari APBN untuk pembangunan kereta api cepat," kata Teten.

Dia menambahkan, hal yang diperlukan yakni jaminan konsistensi kebijakan. "Yang akan dijamin adalah konsistensi kebijakan pembangunan kereta api cepat," imbuhnya.

"Presiden juga menegaskan pentingnya transparansi, taat aturan dan akuntabilitas pembangunan kereta api cepat ini, yang harus dipatuhi oleh pelaksana pembangunan yaitu konsorsium yang tergabung dalam PT KCIC."

Menurutnya, Presiden mempersilakan BPK, BPKP, KPK dan kejaksaan untuk memastikan tidak ada korupsi dalam pembangunan KAC. "Itu saya kira sikap pemerintah," tegasnya.(beritasatu)


pageads
Tag : nasional