Jumlah utang luar negeri Indonesia benar-benar sudah membengkak. Berdasarkan data terbaru yang dilansir Bank Indonesia (BI), utang Indonesia pada akhir kuartal IV tahun lalu mencapai 310,7 miliar dolar AS. Kalau dirupiahkan dengan kurs kemarin, Rp 13.376 per dolar AS, jumlahnya mencapai Rp 4.155 triliun.
Jumlah tersebut adalah gabungan dari utang pemerintah dan utang swasta. Posisi utang pemerintah pada periode itu sebesar 137,74 miliar dolar AS atau sekitar Rp 1.842 triliun. Kemudian utang Bank Indonesia sebesar 5,2 miliar AS atau sekitar Rp 70 triliun. Sedangkan utang swasta mencapai 167,71 miliar dolar AS atau setara Rp 2.243 triliun.
Jika dibandingkan dengan akhir kuartal III-2015, total utang luar negeri Indonesia mengalami kenaikan 2,8 persen. Pada periode itu, utang luar negeri Indonesia tercatat sebesar 302,3 miliar dolar AS. Jika dibandingkan dengan Desember 2014, kenaikan utang mencapai 5,8 persen. Pada waktu itu, utang luar negeri baru tercatat 293,77 miliar dolar AS.
Dengan jumlah yang membengkak itu, rasio utang luar negeri terhadap produk domestik bruto (PDB) pada akhir kuartal IV-2015 menjadi sebesar 36,1 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan akhir tahun 2014 yang hanya sekitar 33 persen.
Jika dikelompokkan berdasarnya jangka waktunya, kenaikan utang tersebut dipengaruhi utang luar negeri jangka panjang yang meningkat. Sedangkan utang jangka pendek menurun. Pendek kata, utang tersebut banyak digunakan untuk sektor publik. Sedangkan untuk sektor swasta, menurun.
Pihak BI menganggap perkembangan utang luar negeri ini masih cukup sehat. Namun begitu, BI juga tetap waspada akan risiko utang tersebut terhadap perekonomian nasional. Karenanya, BI akan terus memantau perkembangan utang luar negeri, khususnya sektor swasta.
Hal ini dimaksudkan untuk memberikan keyakinan bahwa utang luar negeri dapat berperan secara optimal dalam mendukung pembiayaan pembangunan tanpa menimbulkan risiko yang memengaruhi stabilitas makro ekonomi.
Yang jelas, dengan menumpuknya utang itu, kewajiban pemerintah untuk mencicil pokok utang dan bunga semakin besar. Di Januari lalu saja, pemerintah harus menggelontorkan Rp 47,4 triliun dari APBN untuk mencicil baik utang luar negeri maupun utang dalam negeri. Rinciannya, pembayaran pokok utang sebesar Rp 29,3 triliun dan pembayaran bunga sebesar Rp 18,1 triliun. [rmol)
Jumlah tersebut adalah gabungan dari utang pemerintah dan utang swasta. Posisi utang pemerintah pada periode itu sebesar 137,74 miliar dolar AS atau sekitar Rp 1.842 triliun. Kemudian utang Bank Indonesia sebesar 5,2 miliar AS atau sekitar Rp 70 triliun. Sedangkan utang swasta mencapai 167,71 miliar dolar AS atau setara Rp 2.243 triliun.
Jika dibandingkan dengan akhir kuartal III-2015, total utang luar negeri Indonesia mengalami kenaikan 2,8 persen. Pada periode itu, utang luar negeri Indonesia tercatat sebesar 302,3 miliar dolar AS. Jika dibandingkan dengan Desember 2014, kenaikan utang mencapai 5,8 persen. Pada waktu itu, utang luar negeri baru tercatat 293,77 miliar dolar AS.
Dengan jumlah yang membengkak itu, rasio utang luar negeri terhadap produk domestik bruto (PDB) pada akhir kuartal IV-2015 menjadi sebesar 36,1 persen. Angka ini lebih tinggi dibandingkan akhir tahun 2014 yang hanya sekitar 33 persen.
Jika dikelompokkan berdasarnya jangka waktunya, kenaikan utang tersebut dipengaruhi utang luar negeri jangka panjang yang meningkat. Sedangkan utang jangka pendek menurun. Pendek kata, utang tersebut banyak digunakan untuk sektor publik. Sedangkan untuk sektor swasta, menurun.
Pihak BI menganggap perkembangan utang luar negeri ini masih cukup sehat. Namun begitu, BI juga tetap waspada akan risiko utang tersebut terhadap perekonomian nasional. Karenanya, BI akan terus memantau perkembangan utang luar negeri, khususnya sektor swasta.
Hal ini dimaksudkan untuk memberikan keyakinan bahwa utang luar negeri dapat berperan secara optimal dalam mendukung pembiayaan pembangunan tanpa menimbulkan risiko yang memengaruhi stabilitas makro ekonomi.
Yang jelas, dengan menumpuknya utang itu, kewajiban pemerintah untuk mencicil pokok utang dan bunga semakin besar. Di Januari lalu saja, pemerintah harus menggelontorkan Rp 47,4 triliun dari APBN untuk mencicil baik utang luar negeri maupun utang dalam negeri. Rinciannya, pembayaran pokok utang sebesar Rp 29,3 triliun dan pembayaran bunga sebesar Rp 18,1 triliun. [rmol)
Tag :
nasional