Dunia tengah ramai dengan beredarnya nama-nama pemimpin negara, politisi terkemuka, pesohor dunia dan bintang olahraga ternama lantaran masuk daftar Panama Papers. Bahkan, nama adik dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Fifi Lety Indra turut masuk dalam daftar tersebut.
Basuki yang akrab disapa Ahok menjelaskan perihal nama adiknya dalam dokumen yang diungkap oleh International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) itu. Dia mengatakan, Fifi memang pernah bekerja di perusahaan asing, Grand Thornton dan Mores Lorenz sebagai Asisstant of Secretary.
"Sekarang saya bicara jujur, kamu tanya aja sama fifi. Fifi dulu kerja di perusahaan asing, Grand Thornton. Sampai tahun 2008 atau berapa sudah tidak masuk," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/4).
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, sebenarnya permasalahan ini sudah jelas, sehingga tidak perlu diperpanjang lagi. Fifi namanya masuk dalam perusahaan offshores jauh sebelum dirinya menjabat sebagai petinggi di Pemprov DKI Jakarta.
"Namanya dipakai karena dia sekretaris bukan pemegang saham. Dia udah konferensi pers dah jelasin aja. Jadi bukan lawyernya," tutup Ahok.
Untuk diketahui, sebelumnya Fifi sempat mengklarifikasi terkait masuknya nama dirinya dalam Panama Papers. 'Fifi Indra dan Fifi Lety Indra & Partners', maka atas pemberitaan tersebut, bersama ini kami sampaikan klarifikasi sebagai berikut:
Seharusnya tidak terjadi fitnah berkepanjangan karena pihak media tinggal membaca dengan teliti tautan lanjutan Panama Papers tersebut diatas sebagai bukti otentik karena tertulis secara jelas bahwa:
A. Sejak tahun 2006, atas nama Fifi Indra sudah dikeluarkan. Bahwa sebagai in house lawyer dan head division, nama Fifi Indra dipakai untuk mengisi jabatan sebagai Asisstant of Secretary dalam perusahaan offshores yang di set up oleh Grand Thornton dan Mores Lorenz.
Bahwa jabatan sebagai Assistant of Secretary tersebut hanya berlangsung untuk periode 4 April 2001 sampai 8 Maret 2006; dan tidak dilanjutkan karena beliau tidak bekerja lagi di Grand Thornton.
Basuki yang akrab disapa Ahok menjelaskan perihal nama adiknya dalam dokumen yang diungkap oleh International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) itu. Dia mengatakan, Fifi memang pernah bekerja di perusahaan asing, Grand Thornton dan Mores Lorenz sebagai Asisstant of Secretary.
"Sekarang saya bicara jujur, kamu tanya aja sama fifi. Fifi dulu kerja di perusahaan asing, Grand Thornton. Sampai tahun 2008 atau berapa sudah tidak masuk," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (20/4).
Mantan Bupati Belitung Timur ini mengungkapkan, sebenarnya permasalahan ini sudah jelas, sehingga tidak perlu diperpanjang lagi. Fifi namanya masuk dalam perusahaan offshores jauh sebelum dirinya menjabat sebagai petinggi di Pemprov DKI Jakarta.
"Namanya dipakai karena dia sekretaris bukan pemegang saham. Dia udah konferensi pers dah jelasin aja. Jadi bukan lawyernya," tutup Ahok.
Untuk diketahui, sebelumnya Fifi sempat mengklarifikasi terkait masuknya nama dirinya dalam Panama Papers. 'Fifi Indra dan Fifi Lety Indra & Partners', maka atas pemberitaan tersebut, bersama ini kami sampaikan klarifikasi sebagai berikut:
Seharusnya tidak terjadi fitnah berkepanjangan karena pihak media tinggal membaca dengan teliti tautan lanjutan Panama Papers tersebut diatas sebagai bukti otentik karena tertulis secara jelas bahwa:
A. Sejak tahun 2006, atas nama Fifi Indra sudah dikeluarkan. Bahwa sebagai in house lawyer dan head division, nama Fifi Indra dipakai untuk mengisi jabatan sebagai Asisstant of Secretary dalam perusahaan offshores yang di set up oleh Grand Thornton dan Mores Lorenz.
Bahwa jabatan sebagai Assistant of Secretary tersebut hanya berlangsung untuk periode 4 April 2001 sampai 8 Maret 2006; dan tidak dilanjutkan karena beliau tidak bekerja lagi di Grand Thornton.
Tag :
Hukum