Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berpeluang untuk kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan korupsi pembelian lahan Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW).
Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, kemungkinan memeriksa kembali Ahok jika penyidik masih harus membutuhkan informasi lanjutan dalam menangani kasus tersebut.
"Nanti tergantung apakah penyelidik masih membutuhkan keterangannya," ujar Yuyuk di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (19/4).
Yuyuk menambahkan, pemeriksaan Ahok lantaran KPK juga sudah menggali keterangan dari Ketua YKSW Kartini Muljadi. Hari ini, wanita kelahiran Kebumen 86 tahun lalu itu kembali memenuhi undangan penyidik untuk dimintai keterangan terkait pembelian lahan YKSW oleh Pemprov DKI Jakarta. Pada 11 April lalu, KPK juga telah meminta informasi dari Kartini.
"Hari ini teman-teman sudah saksikan ada permintaan keterangan terhadap Ibu Kartini. Karena tahap penyelidikan saya belum bisa informasikan apa-apa," jelasnya.(rmol)
Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, kemungkinan memeriksa kembali Ahok jika penyidik masih harus membutuhkan informasi lanjutan dalam menangani kasus tersebut.
"Nanti tergantung apakah penyelidik masih membutuhkan keterangannya," ujar Yuyuk di kantornya, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (19/4).
Yuyuk menambahkan, pemeriksaan Ahok lantaran KPK juga sudah menggali keterangan dari Ketua YKSW Kartini Muljadi. Hari ini, wanita kelahiran Kebumen 86 tahun lalu itu kembali memenuhi undangan penyidik untuk dimintai keterangan terkait pembelian lahan YKSW oleh Pemprov DKI Jakarta. Pada 11 April lalu, KPK juga telah meminta informasi dari Kartini.
"Hari ini teman-teman sudah saksikan ada permintaan keterangan terhadap Ibu Kartini. Karena tahap penyelidikan saya belum bisa informasikan apa-apa," jelasnya.(rmol)
Tag :
Hukum