Seratusan orang yang tergabung dalam Serikat Petani Karawang (SEPETAK) berdemo menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap pendiri Podomoro Group Trihatma Kusuma Haliman. Mereka meyakini Trihatma adalah otak di balik suap yang dilakukan PT Agung Podomoro Land.
Orator sekaligus pengacara petani Karawang Hendra Supriatna menyatakan, Trihatma adalah inisiator suap yang dilakukan anak buahnya, yaitu Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja terhadap anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi.
Terkait kasus pembelian lahan sawah yang ada di Kabupaten Karawang, Ariesman yang kala itu menjabat sebagai Presiden Direktur PT Tatar Kertabumi diduga diperintah oleh Trihatma untuk menyuap pejabat Pemkab Karawang untuk memberi izin membeli lahan tersebut.
"Ariesman itu hanya coro. Trihatma selaku pendiri harus ditangkap. Trihatma biasa suap kanan kiri," ujar Hendra di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/4).
Hendra menuturkan, ada 350 hektare tanah petani di Karawang telah dirampas oleh anak perusahaan milik Trihatma, yaitu PT Tatar Kertabumi. Ia melanjutkan, setelah seluruh tanah tersebut dibeli, Trihatma menjual tanah tersebut ke beberapa pihak.
"Dia jual ke pihak luar negeri tanah itu tanpa alasan yang jelas. Lucunya dia (Trihatma) bisa menipu orang-orang itu buat menipu. Dia menulis tanahnya seluas 528 hektare,” ujarnya.
Dalam proses ekesekusi tanah tersebut, Hendra menyatakan, Trihatma telah mengerahkan penegak hukum dalam hal ini aparat Kepolisian untuk mengamankan eksekusi. Ia menyebut, ada ribuah aparat Brigade Mobil (Brimob) dengan alasan eksekusi berada di lokasi lahan tersebut.
"Ini kejahatan korporasi. Itu telah membunuh ratusan petani Karawang," ujar Hendri.
Hendri berharap, KPK bisa mengusut hal tersebut. Ia yakin, KPK tidak akan tebang pilih untuk menjerat para pelaku korupsi. Pasalnya, pemeriksaan terhadap pemilik PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan merupakan salah satu contoh tidak ada pihak yang bisa lepas dari jeratan hukum jika terinidikasi bersalah.
"Kami yakin masih ada penegak hukum yang baik. Maka itu kami akan dukung KPK. Jika tidak berhasil juga, kami akan buat persidangan rakyat," ujar Hendri. (cnnin)
Orator sekaligus pengacara petani Karawang Hendra Supriatna menyatakan, Trihatma adalah inisiator suap yang dilakukan anak buahnya, yaitu Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja terhadap anggota DPRD DKI Mohamad Sanusi.
Terkait kasus pembelian lahan sawah yang ada di Kabupaten Karawang, Ariesman yang kala itu menjabat sebagai Presiden Direktur PT Tatar Kertabumi diduga diperintah oleh Trihatma untuk menyuap pejabat Pemkab Karawang untuk memberi izin membeli lahan tersebut.
"Ariesman itu hanya coro. Trihatma selaku pendiri harus ditangkap. Trihatma biasa suap kanan kiri," ujar Hendra di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/4).
Hendra menuturkan, ada 350 hektare tanah petani di Karawang telah dirampas oleh anak perusahaan milik Trihatma, yaitu PT Tatar Kertabumi. Ia melanjutkan, setelah seluruh tanah tersebut dibeli, Trihatma menjual tanah tersebut ke beberapa pihak.
"Dia jual ke pihak luar negeri tanah itu tanpa alasan yang jelas. Lucunya dia (Trihatma) bisa menipu orang-orang itu buat menipu. Dia menulis tanahnya seluas 528 hektare,” ujarnya.
Dalam proses ekesekusi tanah tersebut, Hendra menyatakan, Trihatma telah mengerahkan penegak hukum dalam hal ini aparat Kepolisian untuk mengamankan eksekusi. Ia menyebut, ada ribuah aparat Brigade Mobil (Brimob) dengan alasan eksekusi berada di lokasi lahan tersebut.
"Ini kejahatan korporasi. Itu telah membunuh ratusan petani Karawang," ujar Hendri.
Hendri berharap, KPK bisa mengusut hal tersebut. Ia yakin, KPK tidak akan tebang pilih untuk menjerat para pelaku korupsi. Pasalnya, pemeriksaan terhadap pemilik PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan merupakan salah satu contoh tidak ada pihak yang bisa lepas dari jeratan hukum jika terinidikasi bersalah.
"Kami yakin masih ada penegak hukum yang baik. Maka itu kami akan dukung KPK. Jika tidak berhasil juga, kami akan buat persidangan rakyat," ujar Hendri. (cnnin)
Tag :
Hukum