Kenapa KPK Tidak Konfrontasi Ahok Dengan Boss Agung Sedayu ??

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak akan mengkonfrontasi keterangan dari pemilik Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan dengan Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sunny Tanuwidjaja.

"Tidak (dikonfrontasi)," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (13/4).


Kedua orang yang telah dicegah ke luar negeri oleh KPK tersebut diperiksa sebagai saksi atas dugaan suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Kecil Provinsi DKI Jakarta tahun 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Rata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta untuk tersangka Mohamad Sanusi.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan kesaksian Aguan dan Sunny diperlukan untuk mengkonfirmasi semua hal yang terkait dengan raperda tersebut.

"Untuk mengkonfirmasi sejumlah informasi-informasi terkait pembahasan raperda. Hal ini karena dibutuhkan penyidik," kata Yuyuk.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus suap tersebut, di antaranya Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta 2014-2019, Presiden Direktur PT Agung Podoromo Land Ariesman Widjaja, dan karyawan PT APL Trinanda Prihantoro.

Ariesman melalui karyawannya Trinanda diketahui memberikan uang sebesar Rp2 miliar (dalam dua termin) kepada Sanusi untuk memuluskan pembahasan yang tak kunjung selesai dibahas oleh DPRD DKI. (cnnin)


pageads
Tag : Hukum

Related Post: