Margarito : Ahok Tidak Bisa Memperdebatkan Hasil Audit BPK

 Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis menyatakan, tidak ada second opinion atas hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan kerugian negara dalam pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras. Margarito mengatakan, audit investigasi hanya bisa diperdebatkan di pangadilan, bukan di ranah publik sebagaimana dilakukan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama saat menyebut audit itu kacau.

"Tidak ada second opinion. BPK bekerja berdasarkan kewenangan," ujar Margarito dalam diskusi 'Pro Kontra Audit Sumber Waras' di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (16/4).


Margarito menilai Ahok tidak bisa memperdebatkan hasil audit investigasi karena hal tersebut bukan merupakan audit umum yang membutuhkan klarifikasi dari pihak terkait audit. Ia meminta Ahok untuk memastikan, audit BPK soal apa yang dianggap tidak benar.

"Pak Gubernur mesti bilang yang ngaco yang mana. Supaya kita tidak muter-muter," ujarnya.

Margarito menuturkan, dalam tindak pidana korupsi, setiap orang berhak melanggar hukum administrasi. Namun jika tidak ditemukan ada kerugian negara, pelanggaran mekanisme tersebut bersifat pelanggaran administrasi.

"Tapi begitu ada kerugian negara, semua itu berubah menjadi sifat melanggar hukum pidana. Korupsi ada di situ," ujarnya.

Dalam audit investigasi, Margarito menyebut tidak ada istilah ganti rugi. Menurutnya, audit investigasi adalah proses kriminal yang menjadi titik tolak untuk menentukan unsur pidana yang dilanggar dan untuk menetapkan tersangka.

"Dalam audit investigasi akan ditentukan peristiwanya macam apa, siapa saja yang bertanggung jawab, dan sejauh apa bertanggung jawab. Ini by case. Jadi tidak bisa diperdebatkan," ujar Margarito.

Sementara itu, Margarito sependapat bahwa investigasi Sumber Waras yang dilakukan BPK berdasarkan permintaan KPK untuk menyelidiki dugaan korupsi tersebut. Ia menilai, audit investigasi membuktikan ada kebenaran kerugian negara dalam pembelian lahan tersebut.

"Itu tidak bisa ditolak dalam ilmu hukum. Jadi fix (dalam setiap audit investigasi BPK) ada kerugian " ujar Margarito.

Sebelumnya, Ahok mengatakan perkara dugaan korupsi RS Sumber Waras yang menyeret namanya berawal dari audit BPK. Menurut Ahok, audit tersebut tidak benar.

"KPK sudah pernah audit investigasi ya kan? Sekarang saya ingin tahu KPK mau tanya apa, orang jelas BPK-nya ngaco begitu kok," ujar Ahok di Gedung KPK Jakarta, Selasa (12/4).

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) oleh BPK di dalam audit laporan keuangan tahun 2014. Salah satu permasalahan yang disoroti adalah penyediaan lahan di kawasan Sumber Waras senilai Rp880 miliar.

Dalam auditnya, BPK menilai bahwa nilai pembelian tersebut terbilang berlebihan dan seharusnya disamakan dengan NJOP bangunan sekitarnya. Jika mengikuti NJOP bangunan sekitar, BPK menemukan bahwa Pemprov DKI bisa menghemat Rp 191 miliar sehingga valuasi tanah tersebut seharusnya bisa sebesar Rp689 miliar saja.

Pemprov DKI berencana untuk membangun pusat pengobatan kanker di atas lahan seluas 3,7 hektare tersebut. (cnnin)
pageads
Tag : Hukum