Prijanto : Saat Ini Ahok Dalam Posisi Sulit, Mengapa Dirinya Membela Podomoro

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto menganggap Gubernur Basuki Tjahaja Purnama telah memfitnahnya.

Menurut Prijanto, pernyataan Basuki yang menyebutnya getol melibatkan diri dalam sengketa lahan Taman BMW agar lahan temannya dibayar pengembang merupakan cara untuk melindungi pengembang yang dimaksud, yakni PT Agung Podomoro Land.


Prijanto meyakini PT Agung Podomoro Land sudah menyerahkan sertifikat bodong ke Pemerintah Provinsi DKI.

Ia menyebut PT Agung Podomoro Land sudah mengklaim lahan yang sebenarnya masih dimiliki pihak lain. Lahan itu kemudian diserahkan ke Pemprov DKI sebagai bentuk kewajiban mereka.

Oleh karena itu, Prijanto menilai, sudah seharusnya Pemerintah Provinsi menindak PT Agung Podomoro Land.

"Saya berpendapat, saat ini Ahok dalam posisi sulit untuk menjawab, mengapa dirinya membela Podomoro. Makanya Ahok mengarang cerita, yang sifatnya ngeles sambil menyerang dengan fitnah dan menarik Jokowi," kata Prijanto melalui keterangan tertulis, Rabu (13/4/2016).

Menurut Prijanto, sengketa lahan di Taman BMW pertama kali mencuat pada September 2012. Dia menyebutkan, pada 14 September 2012, ia memimpin gelar pertama kasus tersebut. Hal inilah yang diakui Prijanto membuatnya masih getol melibatkan diri dalam kasus tersebut.

"Mengapa Prijanto mempersoalkan kasus Taman BMW setelah tidak jadi wagub. Wagub Prijanto sudah pimpin gelar perkara. Karena 7 Oktober 2012 sudah turun jabatan, berarti tinggal tiga minggu, jelas tidak bisa menyelesaikan kasus tersebut," ujar dia.

Prijanto menuturkan, sengketa lahan Taman BMW dapat dilihat dari tiga ranah hukum, yakni perdata, pidana, dan tipikor.

Perkara perdata dan pidana diperoleh dari laporan advokat Eggy Sudjana ke Pemprov DKI. Menurut Prijanto, dari kasus perdata inilah akhirnya juga diketahui ada tindak pidana umum dan tipikor. Persoalan perdata dan pidana sudah selesai pada 2013.

"Saya tidak urusan dengan masalah hukum tersebut karena subyeknya pengembang dengan rakyat. Rakyat itu pun bukan teman saya," ujar Prijanto.

Prijanto menyatakan, kasus yang saat ini selalu ia permasalahkan adalah pada ranah tipikor. Ia menyebut ranah tipikor terbongkar karena diawali persoalan perdata antara pengembang dengan rakyat, dalam hal ini PT Agung Podomoro Land dan pemilik lahan sebelumnya. Ia menuding Pemprov DKI sudah dibohongi oleh PT Agung Podomoro Land.

"Hanya orang buta huruf yang tidak tahu jika kewajiban Agung Podomoro kepada Pemprov DKI patut diduga bodong. Hanya orang dan pejabat takut miskin yang suka menjilat konglomerat hitam. Saat ini, Pemprov DKI takut dengan Podomoro!" ujar dia.(kmps)


pageads
Tag : Hukum

Related Post: