Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menganggap, bantuan tenda yang diberikan oleh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto adalah bagian dari upaya mereka memfasilitasi masyarakat menduduki tanah negara.
Untuk itu, Ia justru meminta kepada tiap penyumbang, juga memfasilitasi awak media untuk bermalam di atas tanah negara, seperti Monas dan Balai Kota. Ketimbang hanya memfasilitasi warga Pasar Ikan.
"Iya dong kasih tahu untuk partai-partai penyumbang misalnya bilangin wartawan Balai Kota minta tenda lagi kota mau dudukin Monas dan Balai Kota. Lumayan kalau nginep," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (13/5/2016).
Namun, ia memastikan tidak akan memberikan Surat Peringatan (SP) kepada warga sebagai upaya untuk kembali melakukan penertiban. Melainkan, hanya melakukan gugatan, karena dianggap telah beramai-ramai bermukim di atas tanag milik negara.
"Nggak ada SP 1. Kalau anda nggak keluar-keluar anda disitu kita bisa gugat, karena anda menduduki tanah negara. Maka kami bikin Surat dari Walikota memperingati mereka menduduki tanah itu, kami bisa gugat anda," ujar Ahok(inilah)
Untuk itu, Ia justru meminta kepada tiap penyumbang, juga memfasilitasi awak media untuk bermalam di atas tanah negara, seperti Monas dan Balai Kota. Ketimbang hanya memfasilitasi warga Pasar Ikan.
"Iya dong kasih tahu untuk partai-partai penyumbang misalnya bilangin wartawan Balai Kota minta tenda lagi kota mau dudukin Monas dan Balai Kota. Lumayan kalau nginep," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (13/5/2016).
Namun, ia memastikan tidak akan memberikan Surat Peringatan (SP) kepada warga sebagai upaya untuk kembali melakukan penertiban. Melainkan, hanya melakukan gugatan, karena dianggap telah beramai-ramai bermukim di atas tanag milik negara.
"Nggak ada SP 1. Kalau anda nggak keluar-keluar anda disitu kita bisa gugat, karena anda menduduki tanah negara. Maka kami bikin Surat dari Walikota memperingati mereka menduduki tanah itu, kami bisa gugat anda," ujar Ahok(inilah)
Tag :
nasional