Fahri Hamzah Bisa Masuk Lagi PKS Asal Memenuhi Syarat Ini

 Kuasa hukum pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Zainudin Paru mengatakan, bahwa PKS masih membuka pintu damai dengan Fahri Hamza‎h setelah dilakukan proses panjang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Namun, kata Zainudin, terdapat tiga syarat yang harus dilakukan Fahri Hamzah bila ingin kembali diterima PKS‎, yakni dengan mematuhi segala keputusan yang dibuat oleh elite pimpinan partai berlambang bulan sabit kembar tersebut.


"Putusan majelis tahkim itu hukumnya final dan mengikat. Tidak akan pernah Pak Fahri menjadi PKS apabila dia tidak melakukan tiga hal, yakni tidak menerima putusan majelis tahkim‎, mencabut gugatan ini dan meminta maaf kepada pimpinan PKS," ujarnya di PN Jaksel, Senin (23/5/2016).
Menurut Zainudin, terdapat kesalahan fatal yang dianggap PKS ‎menjadi landasan untuk melakukan pemecatan terhadap Fahri Hamzah, yakni terkait pembangkangan serta tidak adanya koordinasi dengan para pimpinan PKS.

"Makanya, sebelum berbicara ke publik bertanya dulu dengan pihak PKS, bicara baik-baik kepada pimpinan PKS, cium pipi kiri, pipi kanan. Minta maaf kalau bersalah, jangan membuat kegaduhan-kegaduhan yang mengajak kader dan publik secara serampangan dan cukup tidak berkomentar yang tidak benar," tandasnya.

Seperti diketahui, Senin pekan lalu PN Jaksel telah mengabulkan permohonan Fahri Hamzah untuk kembali menjadi kader PKS dan Wakil Ketua DPR RI.(okz)
pageads
Tag : PKS