Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak untuk turun tangan memimpin gerakan sistemik pemberantasan mafia peradilan umum maupun khusus.
"Untuk membersihkan praktik korupsi dan mafia peradilan, maka selayaknya penegakan hukum dalam hal pemberantasan korupsi dan mafia peradilan harus dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu di Jakarta, Sabtu (7/5/2016).
Ia menambahkan keterlibatan langsung Presiden dalam hal ini dibutuhkan karena mafia peradilan melibatkan sejumlah oknum dari berbagai institusi penegak hukum dan lembaga peradilan.
Para oknum itu antara lain mulai dari aparat kepolisian, panitera, pengacara, jaksa, hakim hingga petugas di Lembaga Pemasyarakatan (LP).
"Saat ini, korupsi telah menyandera institusi penegak hukum sehingga dari kasus-kasus tersebut tampak pelakunya tersebar hingga lembaga peradilan. Ini butuh perhatian khusus," tegasnya.
Masinton turut menilai praktik korupsi akan semakin tidak terkontrol saat pengawasan internal di setiap lembaga tidak berfungsi dengan baik.
"Sedangkan external control oleh masyarakat selama ini belum berjalan secara maksimal," imbuhnya.
Untuk itu, saat institusi penegak hukum dan lembaga peradilan ikut terlibat dalam kasus korupsi disitulah peranan Jokowi untuk mengambil tindakan amat diperlukan.
"Sudah seharusnya Presiden Jokowi sebagai kepala negara memimpin langsung pemberantasan korupsi dan pemberantasan mafia peradilan," pungkasnya.(inilah)
"Untuk membersihkan praktik korupsi dan mafia peradilan, maka selayaknya penegakan hukum dalam hal pemberantasan korupsi dan mafia peradilan harus dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu di Jakarta, Sabtu (7/5/2016).
Ia menambahkan keterlibatan langsung Presiden dalam hal ini dibutuhkan karena mafia peradilan melibatkan sejumlah oknum dari berbagai institusi penegak hukum dan lembaga peradilan.
Para oknum itu antara lain mulai dari aparat kepolisian, panitera, pengacara, jaksa, hakim hingga petugas di Lembaga Pemasyarakatan (LP).
"Saat ini, korupsi telah menyandera institusi penegak hukum sehingga dari kasus-kasus tersebut tampak pelakunya tersebar hingga lembaga peradilan. Ini butuh perhatian khusus," tegasnya.
Masinton turut menilai praktik korupsi akan semakin tidak terkontrol saat pengawasan internal di setiap lembaga tidak berfungsi dengan baik.
"Sedangkan external control oleh masyarakat selama ini belum berjalan secara maksimal," imbuhnya.
Untuk itu, saat institusi penegak hukum dan lembaga peradilan ikut terlibat dalam kasus korupsi disitulah peranan Jokowi untuk mengambil tindakan amat diperlukan.
"Sudah seharusnya Presiden Jokowi sebagai kepala negara memimpin langsung pemberantasan korupsi dan pemberantasan mafia peradilan," pungkasnya.(inilah)
Tag :
nasional