Tidak Kapok, ABK Asal Cina Ditangkap Angkatan Laut Indonesia

Sebanyak delapan anak buah kapal (ABK) asal Cina yang ditangkap Angkatan Laut Indonesia di perairan Natuna, pada Jumat (27/05), kini menjalani proses hukum di Pangkalan AL di Ranai, Kepulauan Riau.

Komandan Pangkalan AL di Ranai, Kolonel Laut (P) Arif Badrudin, mengatakan kedelapan ABK asal Cina itu ditahan setelah kapal Gui Bei Yu 27088 yang mereka tumpangi berupaya melarikan diri dari kejaran kapal frigat KRI Oswald Siahaan-354.


Kedelapan warga Cina itu diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Natuna.
Menurut Kolonel Arif, penahanan kapal Gui Bei Yu 27088 beserta delapan ABK sempat dibayangi kapal patroli Cina. Namun, kapal Cina tersebut tidak melakukan intervensi.
“Mereka menghormati kita,” kata Arif kepada BBC Indonesia
Insiden serupa

Pada Maret lalu, insiden serupa terjadi ketika kapal patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia menangkap sebuah kapal Cina yang diduga melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Akan tetapi, ketika kapal patroli melakukan pengawalan terhadap kapal ikan Cina, muncul kapal penjaga pantai Cina yang mengejar dan menabrak kapal ikan. Tujuannya, kata Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti, agar kapal ikan rusak sehingga tak dapat ditarik.
Atas kejadian ini, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi memanggil kuasa usaha Kedutaan Besar Cina di Jakarta pada 19 Maret lalu. Dalam kesempatan itu, Menlu Retno sekaligus menyampaikan nota protes terkait aksi kapal penjaga pantai Cina di Laut Natuna.

Beberapa jam kemudian, Kementerian Luar Negeri Cina membantah bahwa kapal penjaga pantainya telah memasuki wilayah perairan Indonesia
Bantah masuki wilayah Indonesia

Juru bicara Kemenlu Cina, Hua Chunying, mengatakan kapal nelayan Cina menangkap ikan di tempat yang secara tradisi biasa dikunjungi nelayan-nelayan Cina.
Soal keberadaan kapal penjaga pantai Cina, Hua menyebut kapal itu muncul untuk menyelamatkan kapal nelayan Cina dari serangan kapal Indonesia.

Ketegangan Indonesia dan Cina soal kapal nelayan beberapa kali terjadi.
Pada Maret 2013, sejumlah kapal Cina yang dilengkapi senjata mengonfrontasi kapal patroli perikanan Indonesia dan menuntut nelayan Cina yang ditangkap di perairan Kepulauan Natuna dibebaskan

Lalu, pada 2010, kapal penegak hukum maritim asal Cina meminta kapal patroli Indonesia membebaskan kapal nelayan asal Cina yang ditangkap lantaran diduga melakukan pencurian ikan.
pageads
Tag : nasional