HNW : Meminta Polisi Memproses Juga Yang Mempersoalkan Suara Adzan

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) meminta aparat kepolisian di Sumatera Utara mengusut secara tuntas kasus kerusuhan yang dipicu masalah intoleransi kehidupan beragama di Tanjungbalai.

Yang terpenting, lanjut HNW, provokatornya harus ditangkap dan diproses hukum.
“Harus ditangkap provokatornya. Agar jangan ada lagi kipas-kipas,” ujar Hidayat kepada wartawan usai menjadi pembicara Konferensi Liga Islam Dunia atau Rabithah Alam Islami di Mataram, Lombok, NTB, Minggu (317).


Namun, politikus senior PKS itu juga berharap agar warga non-muslim tetap bisa menjaga prinsip-prinsip toleransi antarumat beragama.

“Adzan itu sesuai aturan memang boleh disuarakan keluar dari masjid. Umat non-muslim juga harus paham aturan itu. Suara adzan itu indah, tidak mungkin bikin telinga pekak,” ujar HNW.

Di sisi lain, dia mengimbau agar umat Islam jangan mudah terporvokasi ketika mendengar informasi yang belum bisa dipastikan kebenarannya. Agama Islam, ditekankan HNW, juga melarang umatnya membakar tempat ibadah agama lain.

Berulang kali HNW mendorong kepolisian melakukan proses penegakan hukum secara fair, proporsional, dan adil.

Jika yang mempersoalkan suara adzan memenuhi unsure sebagai provokator, HNW meminta polisi juga memprosesnya secara hukum.

“Yang mempersoalkan suara adzan juga perlu diproses karena juga menjadi bagian dari masalah,” pungkasnya(jpnn)
pageads
Tag : Hukum