Untuk Menghancurkan Peradaban Islam Dimulai dari Suara Adzan Di Bungkam

Tanggal 3 Maret 1924, Mustafa Kemal memanggil semua anggota Majelis Nasional Turki dalam sebuah pertemuan. Malam-malam sebelumnya, Mustafa Kemal berusaha membungkam suara penentangnya dengan ancaman hukuman mati. Mustafa Kemal mengusulkan pada Majelis Nasional proyek pembubaran khilafah yang dia sebut sebagai ”Bisul Abad Pertengahan” untuk selamanya dan mendirikan negara sekuler Turki. Keputusan diambil tanpa perdebatan. Keputusan mencakup pembuangan Khalifah Abdulmajid Efendi yang memang sudah tak berdaya pada hari berikutnya ke Swiss. Maka obor khilafah pun padam, di tangan Mustafa Kemal.


Berita pembubaran Khilafah ini memunculkan kegundahan di seluruh dunia Islam. Istambul merupakan lambang kekuatan politik bagi dunia Islam. Penyair Syauqi yang sebelumnya memuji Mustafa Kemal, meratap sedih atas peristiwa yang terjadi. Di Indonesia,.kelompok modernis, seperti al-Irsyad, Muhammadiyah, Persis, Sarekat Islam dan Kelompok tradisi yang nantinya mendirikan Nahdhatul Ulama bersepakat untuk menegakkan kembali khilafah.  Mereka membentuk Komite Khilafah tanggal 4 Oktober 1924 di Surabaya dengan ketua Wondosudirdjo dari Sarekat Islam dan wakil ketua K.H. Abdul Wahab Hasbullah tokoh pendiri Nahdhatul Ulama sebagai utusan dalam kongres Khilafah di Mesir.

Mustafa Mengubur Peradaban Islam

Sementara itu di Turki, setelah sukses menjagal Khilafah, mulailah Mustafa Kemal mengubur peradaban Islam dari bumi Turki.

Tahun 1925 M/ 1344 H masjid-masjid ditutup dan pemerintah memberangus semua gerakan keagamaan dengan segala kebengisannya..

Tahun itu juga, Latife—wanita yang dinikahi oleh Mustafa Kamal—yang minta diperlakukan dan dihormati sebagaimana mestinya seorang istri, dengan kasar diceraikan oleh Mustafa Kemal dan diusirnya.

Sementara itu, gemuruh kaum oposisi Turki mulai menderu. Gemuruh itu akhirnya meledak pada 1926, ketika suku Kurdi gunung melancarkan pemberontakan bersenjata melawan rezim Kemalis. Mustafa Kemal tak buang waktu. Seluruh suku Kurdistan di Turki diberantas; desa-desa dibakar, ternak dan hasil panen dihancurkan, perempuan dan anak-anak diperkosa dan dibantai. 46 kepala suku Kurdi digantung di depan umum. Dan terakhir, mengeksekusi Syekh Said, pemimpin suku Kurdi.

Tahun 1926/ 1345 M Syariah Islam diganti dengan hukum sipil yang diadopsi dari hukum Swiss.(si)
pageads
Tag : Syariah