Kasus Pencucian Uang, Keterlibatan Rano Karno Akan Diungkap di Pengadilan

Indonesia Corruption Watch (ICW) dinilai tebang pilih dalam mengupas praktik korupsi di Banten. Pasalnya, selama ini ICW terus mensasar keluarga mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiah. Sementara gubernur saat ini, Rano Karno tidak pernah disentuh.

Pernyataan itu disampaikan Tb Sukatma, selaku kuasa hukum dari adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan. Menurut dia, Rano sudah jelas ada di pusaran korupsi yang menjerat kliennya. Bahkan bukti-bukti keterlibatan Rano sudah diserahkan Wawan ke KPK.


“Bukti dan saksi-saksi, semua sudah dalam proses pemeriksaan KPK,” kata Sukatma dalam bedah buku ‘Dinasti Banten’, Sabtu (3/9).

Sukatma yakin, jika kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat TCW sudah masuk ke pengadilan, maka akan terungkap keterlibatan Rano. “Pasti itu bunyi, keterlibatan Rano Karno,” ujarnya.

Sukatma juga mengeluhkan terbitnya buku "Dinasti Banten" yang ditulis sejumlah peneliti ICW. Menurut dia, motif politis di balik buku tersebut sudah sangat jelas.

Dikatakannya, isu dinasti politik di Banten telah ramai sejak 2013. Karena itu, lanjutnya, sangat aneh ICW baru menerbitkan buku tentang topik tersebut sekarang, satu tahun jelang Pilgub Banten.

“Ini sama saja mengarahkan bahwa jangan pilih keluarga Ibu Atut. Jadi kalau mau bicara lawan korupsi, saya juga harus melawan itu, tapi tidak dalam muatan politis,” tegas Sukatma.

Koordinator ICW Ade Irawan yang jadi pembicara dalam acara bedah buku tersebut membantah semua tudingn Sukatma. Menurut dia, buku Dinasti Banten sudah digagas sejak lama. Namun selama ini banyak halangan yang membuat buku tersebut tidak bisa diterbitkan.

Ade pun menantang Sukatma untuk melaporkan jika memiliki data bahwa Rano Karno terlibat dalam pusaran korupsi. “Silakan laporin. Saya tunggu seminggu,” tandasnya.(jpnn)
pageads
Tag : politik