Bareskrim Polri terus menyelidiki dugaan kasus penistaan agama dengan terlapor Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi dalam kasus tersebut.
"Ada beberapa saksi yang sudah diperiksa, penyidik saya sudah kembali dari Pulau Seribu," kata Agus Andrianto, Senin (17/10/2016).
Saksi yang diperiksa diantaranya Lurah, Pegawai Pemda, dan kelompok nelayan di Kepulauan Seribu.
Diungkapkan Agus Andrianto, berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi, diketahui memang Ahok hadir di acara tersebut dan benar Ahok berujar demikian.
"Para saksi membenarkan Ahok ada disana dan mengucapkan kalimat seperti itu," kata Agus Andrianto.
Meskipun demikian, Bareskrim tetap menunggu hasil forensik dari Labfor Polri atas rekaman video tersebut.
"Trankrip dianalisa ke para saksi ahli," ujar Agus Andianto.
Jenderal bintang satu ini menambahkan pihaknya masih menunggu hasil dari laboratorium forensik atas video tersebut baik versi panjang maupun versi pendek yang sudah dipotong-potong.
Untuk diketahui laporan dugaan penistaan agama ini bermula dari sambutan Ahok saat berkunjung ke Pulau Seribu, Rabu (28/9/2016) lalu.
Dalam sambutannya, Ahok menyebut "dibohongi pakai Al Maidah" saat menyinggung surat Al Maidah ayat 51.
Sambutan Ahok itu ditayangkan lewat situs berbagai video, YouTube.
Video itu menjadi viral sebab Ahok menyinggung Surat Al Maidah ayat 51.
Beberapa kelompok masyarakat bereaksi keras atas ucapan Ahok dan melaporkan Ahok ke Polri.(tribunews)
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Agus Andrianto mengatakan pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi dalam kasus tersebut.
"Ada beberapa saksi yang sudah diperiksa, penyidik saya sudah kembali dari Pulau Seribu," kata Agus Andrianto, Senin (17/10/2016).
Saksi yang diperiksa diantaranya Lurah, Pegawai Pemda, dan kelompok nelayan di Kepulauan Seribu.
Diungkapkan Agus Andrianto, berdasarkan hasil pemeriksaan para saksi, diketahui memang Ahok hadir di acara tersebut dan benar Ahok berujar demikian.
"Para saksi membenarkan Ahok ada disana dan mengucapkan kalimat seperti itu," kata Agus Andrianto.
Meskipun demikian, Bareskrim tetap menunggu hasil forensik dari Labfor Polri atas rekaman video tersebut.
"Trankrip dianalisa ke para saksi ahli," ujar Agus Andianto.
Jenderal bintang satu ini menambahkan pihaknya masih menunggu hasil dari laboratorium forensik atas video tersebut baik versi panjang maupun versi pendek yang sudah dipotong-potong.
Untuk diketahui laporan dugaan penistaan agama ini bermula dari sambutan Ahok saat berkunjung ke Pulau Seribu, Rabu (28/9/2016) lalu.
Dalam sambutannya, Ahok menyebut "dibohongi pakai Al Maidah" saat menyinggung surat Al Maidah ayat 51.
Sambutan Ahok itu ditayangkan lewat situs berbagai video, YouTube.
Video itu menjadi viral sebab Ahok menyinggung Surat Al Maidah ayat 51.
Beberapa kelompok masyarakat bereaksi keras atas ucapan Ahok dan melaporkan Ahok ke Polri.(tribunews)
Tag :
nasional