Muhammadiyah Tuntut Ahok Segera Dipenjarakan

Sejumlah organisasi massa yang berlandaskan Islam akan turun ke jalan lagi menuntut Bareskrim Polri memproses kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), 4 November mendatang.

Menurut Ketua Hikmah dan Kebijakan Publik Pengurus Wilayah (PW) Muhammadiyah DKI Jakarta Syahrul Hasan, pihaknya terus berkonsolidasi dengan elemen lainnya untuk mematangkan aksi unjuk rasa.


"Kita menuntut Ahok segera dipenjarakan," kata Syahrul seperti diberitakan RMOLJakarta.com, Kamis (27/10).

Dia menegaskan, jika unjuk rasa terhadap penista agama beberapa waktu lalu tidak terkait dengan pencalonan Ahok dalam Pilgub DKI 2017.

"Kalau cuma gagalin Ahok nyagub (nyalon gubernur), buat kami terlalu kecil. Kami ini membela akidah dan tidak ada keterkaitan dengan politik praktis," tegas Syahrul.

Sementara terkait kabar soal adanya aliran dana Rp 10 miliar untuk menggerakan aksi tersebut, dirinya dengan tegas membantah kabar tersebut.

"Aksi umat Islam dilakukan karena membela keyakinannya, bukan karena ada bayaran," tegas Syahrul. 
pageads
Tag : Hukum

Related Post: